“Kebijakan KPU Indramayu tersebut dianggap biasa oleh wartawan. Kondisi itu berjalan normal hingga akhir sesi wawancara dengan cabup-cawabup yang saat itu mendaftar,”
INDRAMAYU | Jawa Barat | Lapan6Online : Perilaku yang tidak Pantas dan tidak terpuji dilakukan Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, asalnya ia terlibat cekcok dengan awak media. Percekcokan ini lantaran kebijakan pembatasan peliputan pada kegiatan pendaftaran cabup- cawabup, pada Minggu (06/09/2020).
Tetapi keributan dan percekcokan itu tidak berkepanjangan setelah Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto menengahi keduanya.
Keributan mulut bermula saat KPU Indramayu membagikan kartu pengenal (Id Card) untuk awak media. Hanya saja, jumlah id card yang dibagikan hanya berjumlah 5 buah. Padahal jumlah awak media yang melakukan peliputan jumlahnya lebih dari 50 orang.
Awalnya kebijakan KPU Indramayu tersebut dianggap biasa oleh wartawan. Kondisi itu berjalan normal hingga akhir sesi wawancara dengan cabup-cawabup yang saat itu mendaftar.
Insiden adu mulut justru terjadi saat wartawan Tribunjabar.com dan Kompas TV berniat melakukan doorstop wawancara. Namun niat mereka dihadang oleh petugas KPU Ibdramayu yang menjaga pintu gerbang.
Karuan, tindakan itu memicu kemarahan puluhan awak media. Tak lama berselang Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni datang menemui wartawan.
Sayangnya Toni terpancing emosinya hingga sempat melontarkan kalimat dengan nada keras. Hal itu yang semakin memicu kemarahan wartawan.
Yang mengecewakan, kebijakan yang sejatinya merupakan “perintah” Ketua KPU namun Toni malah mengaku tidak tahu apa-apa. “Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu siapa yang membuat kebijakan ini, ” ujar Toni.
Mendengar penjelasan seperti itu, sejumlah wartawan kontan memprotesnya. Hendra Sumiarsa, wartawan dari editor.id mempertanyakan sikap ketidaktahuan Ketua KPU tersebut. Pernyataan serupa disampaikan oleh Dedi Mushasi dari Metro TV dan Adun Sastra dari Radar Indramayu. “Ketua KPU itu mengerti tidak sih tentang kebebasan pers. Ini konyol, kami pewarta butuh keterbukaan informasi dari KPU, ” tegas Adun. C. Tisna/Mas Te