HUKUM | POLITIK
“Karena ini masalah yang sangat serius, apalagi mengancam wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Komisi III meminta Kapolri turun tangan secepatnya,”
Lapan6Online | Jakarta : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Aparat Kepolisian memberikan perlindungan kepada Media Teropong News. Hal itu disampaikan Bamsoet terkait geruduk massa yang menimpa kantor redaksi, setelah menayangkan dugaan ilegal logging.
“Memastikan kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas, sehingga tidak ada pegawai redaksi dan wartawan yang merasa terintimidasi atau merasa terancam,” kata Bamsoet, saat dimintai keterangan oleh TeropongNews, pada Selasa (21/03/2023).
Selain itu, dirinya juga meminta Pemda dan Dewan Pers berkoordinasi dengan Pimpinan Redaksi Media Teropong News memastikan bahwa pemberitaan yang diwartakan tersebut sesuai dengan fakta dan data dan situasi yang riil, dikarenakan fungsi pemberitaan adalah mewartakan informasi yang valid, terpercaya, dan aktual.
Selain itu, Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi atensi khusus terhadap kasus dugaan ilegal logging di Sorong, Papua Barat Daya.
Salah satu buntut dari pemberitaan kasus pembalakan liar di Sorong ini adalah, kantor TeropongNews digeruduk sejumlah massa. Mereka mengancam akan membakar kantor Teropong News apabila redaksi tidak menghapus pemberitaan soal ilegal logging. Bahkan, massa juga mengancam tidak segan memenggal kepala wartawan media tersebut apabila bertemu di jalan.
“Kita minta Kapolri langsung merespons ini secepatnya dan mengatasi masalah ini,” kata Hinca saat ditemui wartawan TeropongNews di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (21/3/2023).
Bagi Hinca, pembalakan liar merupakan persoalan serius. Ditambah dengan adanya kabar wartawan TeropongNews diancam dipenggal kepalanya apabila bertemu di jalan. Dia meminta Kapolri Sigit segera turun tangan, jangan sampai terlambat.
“Karena ini masalah yang sangat serius, apalagi mengancam wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Komisi III meminta Kapolri turun tangan secepatnya,” ucap politisi Partai Demokrat itu.
Hinca melanjutkan, rencananya 12 April 2023 mendatang, DPR ada agenda rapat kerja dengan Kapolri. Saat itu ia mengaku akan menanyakan persoalan ilegal logging di Sorong, serta kasus pengancaman terhadap wartawan TeropongNews ini kepada Jenderal Sigit.
“Tanggal 12 April rencananya rapat kerja dengan Kapolri. Nanti kita tanyakan,” tuturnya.
Hinca juga meminta aparat Polri dari Polresta Sorong Kota dan Polda Papua Barat harus bertindak tegas menangkap sejumlah pihak dan aktor yang mengintimidasi dan mengancam akan membunuh wartawan Teropong News.
Dia berharap, anggota Polri jangan sampai kalah dengan tindak-tanduk premanisme dalam koridor kasus dugaan ilegal logging di Bumi Cenderawasih.
“Saya kira negara enggak boleh kalah dengan premanisme dan kita yakin betul Polri paham betul tugasnya,” kata Hinca Pandjaitan.
Adapun Tim Divisi Hukum TeropongNews yang diwakili Moh iqbal Muhidin telah melapor ke Polres Sorong Kota terkait kasus sekelompok massa yang mengancam akan membakar kantor serta membunuh wartawan TeropongNews sejak Selasa (14/3/2023) kemarin.
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/227/III/2023//SPKT/Polres Sorong Kota/Polda Papua Barat.
Sejumlah massa merasa keberatan dengan pemberitaan menyoal maraknya dugaan ilegal logging di Sorong. Mereka memaksa pihak TeropongNews menghapus sampel pemberitaan tersebut. (*TN/Kop/MasTe/Lpn6)
*Media Partner : Teropongnews.com