HUKUM | NUSANTARA
“Puspenkum Kejagung terbuka dan selalu hadir di masyarakat, karena penegakan hukum yang humanis itu memerlukan adanya Jaksa Hadir di Seluruh Elemen Masyarakat,”
Lapan6Online | Jakarta : Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum,red) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai garda terdepan menjaga marwah dan citra Kejaksaan.
Demikian dikatakan Kepala Puspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dihadapan 36 mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum President University saat berkunjung ke Puspenkum Kejagung di Jakarta, pada Jumat (17/03/2023).
Kunjungan para mahasiswa itu dalam rangka Law School Visit: President University Major Association (PUMA) Law Goes to Kejaksaan Agung RI.
Atas berbagai pertanyaan dari para mahasiswa, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan menangani beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti korupsi kelas kakap yaitu PT Asabri, PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Duta Palma Group, minyak goreng.
“Dan perkara-perkara lain yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Ketut Sumedana.
Disamping itu, Kapuspenkum Kejagung itu juga menjelaskan tentang penegakan hukum humanis yakni keadilan restoratif (restorative justice) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum beserta perkara-perkara viral seperti perkara Indosurya, Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Kanjuruhan dan lainnya.
Ketut Sumedana berharap para mahasiswa dapat menambah wawasan dan pengembangan potensi atas kesempatan kunjungan ini.
Menurutnya, mahasiswa harus memiliki motivasi untuk maju dalam rangka menuntut masa depan yang tugasnya sangat sederhana yaitu cepat menunaikan pembelajaran di kampus agar serius dan disiplin dalam proses pembelajaran, karena masa depan adik-adik ditentukan oleh apa yang dilakukan hari ini, serta selalu berpikiran positif dalam rangka grow mindset (pengembangan diri dan pengembangan wawasan).
“Kegiatan ini sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum khususnya program penerangan hukum dan penyuluhan hukum yang tidak saja mendatangi kampus dan sekolah dalam hal memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menerima audiensi dari berbagai pihak yang berkeinginan untuk mendapatkan informasi lebih jauh dalam hal praktik penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, serta menambah informasi terkait isu-isu hukum yang aktual” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ketut menyampaikan bahwa Puspenkum Kejagung terbuka dan selalu hadir di masyarakat, karena penegakan hukum yang humanis itu memerlukan adanya Jaksa Hadir di Seluruh Elemen Masyarakat.
“Sehingga informasi terkait dengan kinerja Kejaksaan secara umum tidak hanya dilakukan dengan publikasi melalui media, tetapi juga disampaikan kepada masyarakat secara langsung melalui audiensi,” terangnya. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)