Kian Memanas, Polisi Bakal Periksa Semua Perusahaan Leasing Yang Pakai Debt Collector Untuk Merampas Motor di Jalan

0
126
Ilustrasi : MBeng/Lapan6online.com
“Diperkirakan hasil penarikan. Sementara masih kami data dan kami akan cross check ke pihak leasing maupun Polda Metro Jaya untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan,”

Jakarta, Lapan6Online : Pasca penarikan motor seorang driver ojek online (ojol) oleh debt collector di Rawamangun, Jakarta Timur, Polisi akan memeriksa semua perusahaan leasing.

Saat ini, polisi telah memeriksa 12 debt collector lainnya untuk mengetahui penyebab keributan di Rawamangun.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya rencananya memanggil pihak leasing yang menyewa mata elang untuk merampas motor driver ojol.

“Memang dari pihak leasing, ada PT-nya. Segera, segera kami panggil pihak leasing,” kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, pada Rabu (19/2/2020) pekan lalu.

Hery mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pihak leasing bertujuan untuk mengetahui tugas seperti apa yang diberikan kepada mata elang saat menarik kendaraan debitur.

Saat penggerebekan markas mata elang di Rawamangun, polisi menyita 13 unit sepeda motor.

“Diperkirakan hasil penarikan. Sementara masih kami data dan kami akan cross check ke pihak leasing maupun Polda Metro Jaya untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan,” ujar dia.

Hery menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pihak Mata Elang mengaku seluruh motor tersebut hasil penarikan.

Namun, 13 motor tersebut justru tak diserahkan ke pihak leasing yang memperkejakan mereka.

Para anggota Mata Elang yang kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

“Mereka (Mata Elang) menyampaikan juga bahwa kendaraan tersebut tarikan dari pihak debitur leasing,” tuturnya. Grd/BBS

*Sumber : gridmotor.motorplus-online.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini