“Temuan Bawaslu yang menyebut ada 4 juta pemilih tanpa e-KTP masuk DPT juga harus diselesaikan Kemendagri, karena potensi memunculkan masalah,”
JAKARTA | Lapan6Online : Janji Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan perekaman dan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebelum Pemilu 2024, ditagih oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta mengatakan, masalah e-KTP yang tak kunjung diselesaikan Kemendagri tergambar dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kita menagih juga janji mereka selesai 2019,” ujar Kaka seperti yang dikutip dari laman redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (05/07/2023).
Dia mengungkit pernyataan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), yang menyampaikan target penyelesaian e-KTP.
“Seharusnya ini bisa selesai sebelum Pemilu 2024,” tuturnya.
Maka dari itu, temuan Bawaslu yang menyebut ada 4 juta pemilih tanpa e-KTP masuk DPT juga harus diselesaikan Kemendagri, karena potensi memunculkan masalah.
“Kenapa? Karena Dukcapil pada 2019 mengatakan akhir 2019. Artinya setelah Januari 2020 masalah perekaman e-KTP sudah selesai,” demikian Kaka menambahkan. (*rmol/bm/red)