Kisruh Soal Mutasi Guru dan Tendik Berstatus KKI di Pademangan

0
20
“Mutasi guru non pns dan Tendik KKI ini untuk meniadakan hubungan satu keluarga bekerja pada satuan pendidikan yang sama,”

Lapan6Online | JAKARTA : Mutasi guru non pns dan Tenaga Kependidikan (Tendik) berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI) di wilayah Pademangan, Jakarta Utara telah menuai kekecewaan di kalangan pendidik dan kepala sekolah. Pemberlakuan mutasi ini terhitung sejak tanggal 15 Januari 2021.

“Terus terang mutasi KKI ini sebelumnya saya tidak tahu, tiba-tiba saja tenaga kependidikan saya oleh Kasatlak dipindahkan ke sekolah lain. Ironisnya, dilakukan saat saya sedang tidak di sekolah,” ungkap salah satu Kepala Sekolah di Pademangan kepada media ini, pada Rabu (27/01/2021).

Lain lagi yang diungkapkan oleh salah satu Tendik KKI, bahwa kinerja Kasatlak patut dipertanyakan. Alasannya mutasi guru non pns dan Tendik KKI ini untuk meniadakan hubungan satu keluarga bekerja pada satuan pendidikan yang sama. Namun ironisnya justru malah terindikasi nepotisme baru seperti yang terjadi di SDN Pademangan Barat 11.

Disebutkan bahwa di SDN Pademangan Barat 11 ada guru KKI kelas III, ditambah lagi kedatangan adiknya yaitu Raf sebagai guru kelas III juga. Hal ini yang tengah rame jadi perbincangan di kalangan pendidik di wilayah Jakarta Utara.

Kasatlak Pendidikan Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Jumadi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa mutasi tersebut mengacu pada Juknis KKI tahun 2020 yang menerangkan untuk menghapus adanya hubungan satu keluarga yang bekerja pada satu sekolah. Adapun yang terjadi di SDN Pademangan Barat 11 tersebut nantinya akan dikoreksi dan diajukan kembali sesuai aturan yang berlaku.

“Saya menyesalkan semestinya mereka bila tidak puas mestinya bicara dan jangan sampai ngadu sana sini bahkan sampai ke CRM,” tandasnya.

Beberapa kalangan guru juga menyesalkan adanya kekisruhan akibat dari pemutasian ini. Sebab, sejak awal tidak ada sosialisasi yang melibatkan kepala sekolah sebagai penanggungjawab KKI. Setidaknya pemberkasan dilakukan jauh-jauh hari sehingga mutasi pendidik ini tepat sasaran.

Menilik dari mutasi yang dilakukan di wilayah lain, aman dan lancar serta tidak menimbulkan gejolak kalangan pendidik. Tetapi yang terjadi di Pademangan justru menimbulkan kekisruhan. Di satu sekolah dilarang tapi di sekolah lain diperbolehkan. Hal inilah yang harus menjadi perhatian serius Kasatlak wilayah setempat. Muslim/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini