Klaim Didukung PDI-P, Muhamad Diduga Langgar Kode Etik ASN

0
49
Wakil Ketua PDIP Suchari Wicaksono (dua dari kanan) saat memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangsel terkait dugaan pelanggaran Balon Walikota Muhamad, kemarin.fOTO : iST.

SEPUTAR PILKADA TANGSEL

”Berdasarkan temuan Bawaslu dari surat yang kami terima diduga terkait posisi pak Muhamad sebagai ASN. Dan, beliau (Muhamad-red) hadir saja dan undangan tidak masuk juga ke Sekretariat Daerah. Jadi, kehadirannya bukan sebagai Sekretaris Daerah,”

Tangsel | Banten | Lapan6Online : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel memanggil bakal calon (balon) Walikota Muhamad. Pemanggilan dilakukan atas dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Yaitu terkait kegiatan senam bersama di Lapangan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, pada 7 Maret lalu.

Komisioner Bawaslu Tangsel Bidang Penanganan Pelanggaran, Ahmad Jajuli menyatakan, pemanggilan berdasarkan temuan adanya dugaan pelanggaran kode etik ASN saat menghadiri kegiatan senam bersama yang dilaksanakan oleh relawan Fans Haji Muhamad (Faham).

”Pertama, pamflet kegiatan yang berlogo Pemkot Tangsel, tapi pelaksana dilakukan oleh Faham,” jelas Jajuli, di Sekretariat Bawaslu, Kecamatan Serpong, Senin (16/03/2020).

”Kedua, Pak Muhamad memberikan statement tentang dirinya menjadi balon Walikota dan meminta dukungan kepada warga yang hadir,” tambahnya.

Ia menambahkan, pernyataan lainnya, balon Muhamad menjelaskan telah mendapatkan dukungan dari Partai Politik PDI Perjuangan. Makanya, memanggil PDI Perjuangan untuk dilakukan konfrontasi.

”Hari Senin (16/03/2020), kita manggil untuk klarifikasinya. Pak Muhamad mengkuasakan kepada timnya yakni Nur Yasin. Dan, PDI Perjuangan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Suhari Wicaksono,” jelasnya.

”Selasa (17/03/2020) dipanggil dari panitia penyelenggara yakni Faham,” imbuhnya.

Setelah proses kalrifikasi, sambungnya, barulah akan dilakukan kajian untuk mengambil kesimpulan terjadi pelanggaran atau tidak. ”Sekarang kita ambil keterangan dulu dari semua pihak, setelah itu barulah dikaji dan diambil keputusannya,” tandasnya.

Sementara, Perwakilan Balon Muhamad, Nur Yasin menjelaskan, kehadiran balon Muhamad mengahadiri undangan saja. ”Berdasarkan temuan Bawaslu dari surat yang kami terima diduga terkait posisi pak Muhamad sebagai ASN. Dan, beliau (Muhamad-red) hadir saja dan undangan tidak masuk juga ke Sekretariat Daerah. Jadi, kehadirannya bukan sebagai Sekretaris Daerah,” jelasnya.

”Kegiatan juga tidak ada deklarasi, itu murni dari inisiasi warga. Kehadiran Muhamad sebagai tokoh saja,” singkatnya.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tangsel, Suhari Wicaksono menyatakan hanya dimintai keterangan terkait soal Muhamad sudah didukung partai moncong putih. ”Kita jelasin, belum ada penetapan dukungan balon yang dikeluarkan PDI Perjuangan. Sekarang juga masih menunggu keputusan dari pusat,” tukasnya seperti yang dilansir tangerangekspres.co.id. Kop/Mas Te/Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini