Klarifikasi Tudingan Soal Kepemilikan Usaha illegal

0
32
“Ini ijin-ijin usaha kami, dan alhamdulillah terpenuhi sejak tahun 2016. Sebagai warga negara yang baik, saya akan patuhi semua aturan hukum yang ada,”

Depok/Jawa Barat – Lapan6Online : Mencuatnya pemberitaan disalah satu media cetak mingguan Depok yang terbit pada tanggal 7 Januari 2019 terkait adanya dugaan Industri Rumahan Bodong di Cilodong, Depok, Jawa Barat berdampak pada kekhawatiran pemilik usaha dan keluarganya. Dalam pemberitaan itu disebut patut dipertanyakan izin produksi dan izin bangunan, sebab dilokasi yang dimaksud tidak terpampangnya jenis usaha.

Supriyadi pemilik CV. Smart Herb Indonesia

Berdasarkan pemberitaan tersebut, “Kami mencoba mencari tau kebenaran atas pemberitaan yang diterbitkan media cetak mingguan Depok itu pada hari Minggu (13/1/2019), sekitar pukul 18.0 WIB, “ terang Supriyadi pemilik CV. Smart Herb Indonesia saat memberikan keterangan pers, pada Ahad (13/01/2019).

Sangat mudah menemukan alamat yang dimaksudkan, bahkan warga sekitar begitu santun dan menginformasikan bahwa nama yang disebut kami adalah seoarang dermawan dan memiliki social tinggi di lingkungan.

Setelah diketahui, pemilik usaha industri rumahan yang dimaksud adalah pengusaha muda yang memiliki kharisma dan kepiawaiannya membangun usaha rumahan sejak dirinya belum menikah.

Bahkan ia bercita-cita mulia untuk membantu pembangunan 100 Masjid. Hal itu dikatakan Supriyadi pemilik CV. Smart Herb Indonesia yang beralamat di kampung Bendungan Cilodong Depok saat ditemui awak media dikantornya.

“Semua atas ijin Allah, semoga cita-cita saya dikabulkan-Nya. “ucap Supriyadi dengan nada penuh keyakinan.

Disinggung tentang isu ijin bodong usaha rumahan miliknya, Supriyadi hanya tersenyum dan meminta maaf atas ketidaknyamanan temen-temen wartawan dari salah satu media cetak Depok yang menerbitkan pemberitaan seperti itu.

“Saya minta maaf buat temen media cetak yang datang ketempat saya awal Januari 2019 lalu dan menerbitkannya di media tersebut tanggal 7 Januari 2019. Memang saat itu saya terburu-buru karena waktu sholat Dzuhur telah memanggil, dan saya pamit untuk sholat Dzuhur dulu, ” urai Supriyadi.

Ia juga menyebut terkait ijin usahanya sudah terpenuhi, hal itu dibuktikannya dengan video klarifikasi yang dibukanya lembaran demi lembaran ijin usaha industry rumahannya.

“Ini ijin-ijin usaha kami, dan alhamdulillah terpenuhi sejak tahun 2016. Sebagai warga negara yang baik, saya akan patuhi semua aturan hukum yang ada. “Jelasnya.

Diakui Supriyadi, ketika ia membalas WhatsApp dari wartawan media cetak Depok tersebut, dirinya khilaf meski memang diakuinya telah lama bermitra dengan Krimsus Polres Depok dan temen-temen Polda Metro Jaya.

“Secara pribadi saya minta maaf kepada teman-teman Krimsus Polres Depok dan teman-teman Polda Metro Jaya atas khilaf dari tulisan di whatsApp tersebut yang dimuat disalah satu media cetak Depok, semua ini adalah sebagai pembelajaran berharga bagi saya. “pungkas Klarifikasi Tudingan Soal Kepemilikan Usaha illegal

Sebabagi bentuk kemitraan dan menjalin silaturhami, Supriyadi berinisiatif datang ke Krimsus Polres Depok sekaligus Polda Metro Jaya untuk menyampaikan permintaan maaf nya karena telah berlaku khilaf. Tri WS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini