“Upaya pemulihan keamanan kawasan hutan terutama kawasan konservasi merupakan komitmen KLHK untuk mendukung penuh terwujudnya fungsi kawasan hutan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara luas,”
Bengkulu, Lapan6Online : 29 November 2019. Tim Gabungan Ditjen Gakkum LHK dan Ditjen KSDAE, dalam hal ini BKSDA Bengkulu melakukan Operasi Pemulihan Ekosistem di Cagar Alam Air Rami bekerjasama dengan Polres Bengkulu Utara, Polsek Putri Hijau, Koramil Putri Hijau, Kecamatan Putri Hijau dan masyarakat sekitar kawasan berhasil menyelamatkan CA Air Rami dari gangguan perambahan berupa aktivitas illegal yaitu perkebunan sawit dan memulihkan fungsinya sebagai pelindung pantai. Pada operasi ini dilakukan pemusnahan tanaman Kelapa Sawit sebanyak 1140 batang seluas 10 ha.
Sebelum operasi telah dilakukan serangkaian kegiatan pre-emtif/penyadartahuan kepada masyarakat sekitar kawasan dan peringatan secara tertulis. Para pelaku perambahan telah menyadari kesalahannya dan mereka telah membuat pernyataan tertulis untuk meninggalkan kawasan hutan yang telah dirambah serta tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Operasi gabungan tersebut merupakan langkah positif yang disambut oleh para pihak, termasuk para tokoh masyarakat sekitar kawasan hutan. Mereka menyadari betapa pentingnya manfaat hutan bagi kehidupan masyarakat. Aktivitas perambahan tersebut berdampak terhadap perubahan ekosistem dan berkurangnya fungsi hutan.
Apabila gangguan ini dibiarkan dikhawatirkan abrasi air laut terus terjadi dan dapat mengancam kehidupan masyarakat. Propinsi Bengkulu memiliki Panjang pantai +/- 525 km, yang mana 228 km, diantaranya merupakan Kawasan konservasi. Pada saat ini ancaman abrasi sudah dirasakan sangat parah, bahkan ada beberapa ruas jalan yang harus dipindah dari pinggir pantai ke arah daratan menjauh dari pantai.
Hal ini terutama disebabkan rusaknya hutan pantai salah satunya adalah kawasan Cagar Alam Air Rami yang berada di pantai barat Desa Air Rami, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara. Selain itu, kawasan ini merupakan ekosistem hutan pantai yang keberadaannya menjaga kehidupan satwa liar seperti : Buaya Muara, Elang Laut, Penyu, dan lain-lain.
Operasi ini langsung ditindaklanjuti dengan restorasi kawasan dengan penanaman jenis asli kawasan CA Air Rami yaitu penanaman jenis pohon Ketapang (Terminalia catappa) sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) yang pengadaan bibit nya didukung oleh BPDAS Ketahun dan akan terus dilanjutkan dengan penanaman jenis pohon pelindung pantai lainnya. Pada akhirnya diharapkan hutan yang sudah pulih akan memberikan manfaat perlindungan bagi masyarakat yang hidup di sekitar Kawasan.
Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa upaya pemulihan keamanan kawasan hutan terutama kawasan konservasi merupakan komitmen KLHK untuk mendukung penuh terwujudnya fungsi kawasan hutan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara luas. Fungsi di sini bukan hanya fungsi kawasan secara ekonomi, namun lebih penting adalah fungsi ekologi dari suatu kawasan konservasi.
“Kami selalu mengedepankan upaya pre-emptif dan preventif dalam rangka memulihkan keamanan kawasan hutan, akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya yustisi jika aktivitas illegal di dalam kawasan hutan masih terus terjadi,” Ungkap Direktur
Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono. Ditjen KSDAE melalui Kepala Balai KSDA Bengkulu, Donal Hutasoit menyatakan bahwa Operasi ini merupakan salah satu bentuk upaya KLHK dalam pemulihan Ekosistem kawasan Cagar Alam Air Rami dengan Pemusnahan Tanaman non Kehutanan (Kelapa Sawit) untuk mengembalikan fungsi alami kawasan yaitu sebagai pelindung dan penyangga kehidupan. (*)