Komersialisasi Tes Virus Corona Bebani Rakyat, Salah Siapa?

0
36
Ilustrasi Tes Virus Corona/Foto : net
“Saat ini terjadi komersialisasi tes virus corona yang dilakukan RS swasta akibat lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes ini. Banyak RS yang memanfaatkan memberikan tarif yang mahal dan mencari keuntungan sebesar-besarnya akibat tidak adanya aturan dan kontrol dari pemerintah,”

Oleh: Laelasari

Jakarta | Lapan6Online : Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin merebak di Indonesia, muncul banyak berita miris yang terjadi karena mahalnya biaya tes virus corona (rapid dan swab test). Kasus yang masih hangat belakangan ini yaitu seorang ibu di Makassar harus kehilangan anak dalam kandungannya karena tidak mampu membayar biaya swab test sebesar Rp. 2,4 juta, padahal kondisinya saat itu membutuhkan tindakam cepat untuk dilakukan operasi kelahiran.

Selain itu, masalah calon penumpang transportasi umum baik itu darat, laut, udara yang diharuskan melakukan tes virus corona mandiri sebagai syarat boleh atau tidaknya mereka berpergian dinilai berlebihan dan tidak beralasan karena membebani rakyat. Belum lagi tes yang dilakukan juga tidak menjamin si calon penumpang bebas dari corona. Bisa jadi saat melakukan transportasi lanjutan dan di lingkungan bandara, pelabuhan, stasiun, terminal yang belum tentu berstandarisasi Covid-19 mereka malah terpapar.

Laelasari/Foto : Ist.

Besaran biaya pemeriksaan tes virus corona mandiri yang bervariasi di berbagai instansi RS pemerintah maupun swasta juga menyusahkan rakyat. Biaya rapid test berkisar antara Rp. 200.000 – Rp. 1.000.000. Sedangkan biaya swab test berkisar antara Rp. 1.500.000 – Rp. 2.500.000 sangat susah dijangkau oleh rakyat kecil. Mahalnya biaya tes mandiri di RS ini karenak pihak RS harus membeli sendiri alat uji, reagent sendiri dan juga untuk membayar tenaga kesehatan yang terlibat dalam uji tersebut.

Para pengamat publik dan politisi mengatakan saat ini terjadi komersialisasi tes virus corona yang dilakukan RS swasta akibat lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes ini. Banyak RS yang memanfaatkan memberikan tarif yang mahal dan mencari keuntungan sebesar-besarnya akibat tidak adanya aturan dan kontrol dari pemerintah.

Menurut mereka, ada beberapa solusi yang perlu dilakukan pemerintah yakni: Pertama, semua biaya tes virus corona ditanggung oleh pemerintah berdasarkan Perppu No 1 Tahun 2020 tentang penangan pembiayaan pandemi Covid-19.

Kedua, jika anggaran pemerintah terbatas pemerintah harus mengeluarkan aturan khusus yang mengatur pelaksanaan tes Covid-19 di seluruh RS pemerintah maupun swasta dan juga menetapkan standar harga yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Komersialisasi tes Covid-19 ini sungguh membebani rakyat yang sudah susah dengan kondisi pandemi sekarang dan sangat menguntungkan bagi pihak/oknum yang terkait dengan pelaksanaan tes ini. Padahal dalam Islam pemerintah/negaralah yang memiliki andil besar dalam pemenuhan kebutuhan rakyatnya salah satunya di bidang kesehatan.

Di dalam sejarah peradaban Islam pernah berhasil mewujudkan layanan kesehatan murah bahkan gratis. Yakni dalam Kekhilafahan Islam. Khilafah tidak akan menyerahkan urusan kesehatan pada lembaga asuransi/swasta yang bertujuan mencari untung bukan melayani rakyat. Kesehatan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa ada perbedaan kelas. Pembiayaan RS dalam khilafah dananya bersumber dari baitul mal (zakat), harta milik negara (ghanimah, jizyah dan lainnya) dan harta milik umum (hutan, tambang batubara, kekayaan alam dan sebagainya). Solusi dari Islam ini akan efektif mengatasi polemik komersialisasi tes virus corona ini karena semua pembiayaan kesehatan diurusi negara. ****

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini