“Dengan adanya ASO ini akses internet bisa merata dan bisa meningkatkan kesejahteraan. Karena masyarakat akan semakin terbuka untuk menjadi content creator. UMKM juga bisa memasarkan produknya lewat internet,”
Lapan6Online | Jakarta : Akses internet tidak hanya membutuhkan infrastruktur digital, melainkan juga frekuensi. Sementara, frekuensi jumlahnya terbatas dan tidak bisa ditambah.
Untuk itu, menurut Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, jumlah frekuensi ini harus diatur agar bisa dimaksimalkan dengan baik, termasuk digunakan untuk akses internet.
Rosarita menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Virtual yang digelar Kominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema “Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI”, pada Sabtu (3/12/2022).
“Selama ini frekuensi sangat terbatas dan tidak bisa bertambah. Bisanya ya diatur,” kata Rosarita.
Ia mengatakan, frekuensi di Indonesia sudah habis untuk kegiatan brodcasting dan brodband. Selain itu juga digunakan untuk penerbangan, navigasi, kelautan dan lainnya.
Karena sudah habis, lanjut dia, maka masyarakat yang ada di daerah 3T tidak kebagian frekuensi untuk akses internet.
“Nah, oleh karena itu dari 697 frekuensi televisi ini kita atur. Ini agar masyarakat di daerah 3T bisa menikmati akses internet. ITU juga telah menyepakati seluruh negara di dunia untuk menghentikan siaran TV analog. Karena kalau tidak dihentikan maka tidak akan maju-maju teknologi internet ini,” ujarnya.
Dengan semakin canggihnya teknologi, kata Rosarita, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian di Indonesia. Pasalnya, UMKM yang ada 60 juta ini yang masuk ke digitalisasi baru 20 juta.
“Dengan adanya ASO ini akses internet bisa merata dan bisa meningkatkan kesejahteraan. Karena masyarakat akan semakin terbuka untuk menjadi content creator. UMKM juga bisa memasarkan produknya lewat internet,” katanya.
Hal senada juga disampaikan narasumber lainnya, akademisi/pegiat sosial, Rinda Amalia. Menurutnya, masalah frekuensi ini sangat penting sekali.
“Selama ini satu stasiun televisi menggunakan satu frekuensi. Sedangkan kalau kita menggunakan TV digital maka satu frekuensi bisa untuk 6-8 stasiun televisi. Maka ini harus kita dukung bersama,” kata Rinda.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak melihat program pemerintah ini secara negatif. Jangan sampai, kata dia, masyarakat menganggap program ini memberatkan.
“Kita harus melihatnya ini secara positif sehingga kita bisa mendukung penuh program pemerintah ini. Karena ketika penggunaan internet semakin meningkat maka bisa menggerakkan perekonomian masyarakat di desa-desa, termasuk di wilayah 3T,” tandasnya.
Sementara, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengatakan, saat ini masyarakat di Indonesia mengalami transformasi digital besar-besaran. Bahkan, jumlah pengguna internet di Indonesia sangat besar.
“Penetrasu internet di Tanah Air mencapai 67 persen. Tentunya ini angka yang fantastis. Perlu kreativitas dan inovasi di era digital ini. Seperti konten-konten yang menarik dam kreatif,” katanya. (*YP/Red)