Komisi VII: Kenaikan Tagihan Listrik Tanpa Acuan Jelas Namanya Perampokan

0
72
Anggota Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam. (Foto: Net)

Jakarta. Lapan6online.com : Agaknya PLN kembali dirundung masalah. Kali ini soal kebijakan buruk tagihan listrik yang membengkak dan dikeluhkan pelanggan. Dalam keterangan persnya secara daring, PLN, melalui EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, diakui PLN telah melakukan penambahan tagihan listrik di bulan April.

Terkait dengan persoalan ini, Kalangan DPR meminta PT PLN bertanggung jawab. Anggota Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam mengaku banyak menerima keluhan terkait melonjaknya tarif listrik dari pelanggan.

“Kami akan minta tanggung jawab PLN, kenapa ada tagihan listrik yang membengkak 60-80 persen, padahal katanya tidak ada kenaikan tarif. Kenaikan tagihan tanpa acuan yang jelas seperti itu namanya perampokan,” kata Syaikhul Islam, lansir situs Gelora, Kamis (7/5/2020).

Pria yang akrab dipanggil Gus Syaikul ini membayangkan, jika masyarakat tidak melaporkan keluhan terkait melonjaknya tarif listrik, dia mencurigai adanya permainan dan kesengajaan.

“Saya membayangkan kalau masyarakat tidak protes, ya mungkin PLN akan jalan saja, saya curiga ada yang main-main, ada kesengajaan,” tegasnya.

DPR akan menginvestigasi tuntas dan akan mengejar di Panja Pengawasan Listrik, karena menurutnya hal yang tidak masuk akal telah terjadi pada tagihan misterius itu.

“Harus ada investigasi tuntas, mungkin akan kita kejar di Panja Pengawasan Listrik di komisi VII. Enggak masuk akallah ada tagihan listrik naik misterius,” ujar Gus Syaikul.

2.900 Keluhan Pelanggan

Sementara itu, seperti yang diberitakan sbelumya PT Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mencatat telah menerima banyak keluhan terkait melonjaknya tarif listrik dari pelanggan.

General Manajer PLN UID Jakarta Raya, Ikhsan Asaad mengungkapkan, ada 2.900 keluhan kenaikan tagihan tarif listrik yang telah masuk ke perusahaannya sejak adanya pembatasan sosial dan work from home (WFH) atau kerja dari rumah.

Menurut dia, 94 persen pengaduan memang benar disebabkan oleh meningkatnya penggunaan tarif listrik selama WFH. Sedangkan 6 persen karena diakuinya ada kesalahan pencatatan administrasi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini