KOMPASS : Banjir Kota Singkawang, Siapa yang bertanggungjawab?

0
212
“Sayangnya, pembangunan tersebut tidak memperhatikan sisi Lingkungan Hidup sebagaimana kasus yang terjadi di seluruh Indonesia, bahkan dunia!”

Sintang | KalBar | Lapan6Online : Edhylius Aktivis KOMPASS ( Komunitas Pelestari Alam dan Sungai Singkawang; eks RUSEN) seperti yang dikutip dilaman redaksi info-kalbar.com, pada Minggu (19/07/2020) dalam menyampaikan pokok permasalahan genangan akut dan banjir di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kasus tersebut, menurut Edhylius dan kawan kawan yang tergabung dalam KOMPASS , bahwa pihaknya sudah memulai observasi selama beberapa tahun, salahsatunya yang menjadi perhatian KOMPASS yakni terhadap genangan air dan banjir di Jl. Hermansyah dan sekitarnya, karena merupakan kawasan padat penduduk , Hujan beberapa jam saja sudah tergenang dan banjir .

Tapi pihaknya sangat menyesalkan dan kecewa terhadap pihak pihak yang berwenang, karena tidak pernah ditanggapi secara serius. Bahkan menurutnya seringkali diperlakukan sebagai kelompok masyarakat yang diduga anti pemerintahan!

Melalui rilis resminya, Edhylius menyampaikan Pokok Permasalahan : Secara umum, telah terjadi kondisi perubahan cuaca secara global yang mengakibatkan ketidak stabilan alam di seluruh dunia. Sebagaimana Singkawang juga terimbas cuaca ekstrim tersebut.

Pembangunan di Kota Singkawang telah berkembang disertai pembangunan fisik sebagai perwujudan kemajuan kota. Sayangnya, pembangunan tersebut tidak memperhatikan sisi Lingkungan Hidup sebagaimana kasus yang terjadi di seluruh Indonesia, bahkan dunia!

Penanggung jawab pembangunan di Kota Singkawang, tidak memiliki ‘sense’ yang kritis, dan tidak memahami geografi serta analisa lingkungan yang memadai terhadap sebuah pembangunan.

Selain itu Edhylius juga memberikan Kritikan Khusus diantaranya kepada, Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang.

Dinas ini seharusnya paling bertanggung jawab atas ketidak-seimbangan alam di Kota Singkawang .

Kemudian, permasalahan sampah, deforestasi / pengundulan hutan, pencemaran sungai, tertutupnya drainase, pembangunan di atas badan sungai, pengurugan muara, galian C adalah tugas-tugas utama dinas ini.

“Tapi hasilnya dianggap Nol Besar! Dinas ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kecuali melalui sub Dinas UPT PS yang selalu melakukan pembersihan sampah yang dibanggakan warga Singkawang, “ tegas Edhylius.

Dinas PU terutama sub dinas drainase, permasalahan genangan di Kota Singkawang bukan terjadi pada hari (Minggu, 19/07/2020) ini saja. Sudah terjadi bertahun-tahun, tapi Dinas PU tidak memiliki solusi kongkrit terhadap genangan yang super akut, terutama di kawasan Hermansyah dan sekitarnya.

Sedangkan Dinas Perkimta dan Dinas Tata Kota, ketika warga masyarakat yang akan membangun, seharusnya mendapatkan izin dari dinas terkait mengenai kelayakan bangunan, persyaratan drainase dan keseimbangan alam lainnya serta mengatur keindahan dan estetika kota. Ternyata kedua dinas tersebut tidak mampu ‘menyusun kotak sabun’! Diduga izin diterbitkan secara bebas dan tidak bertanggungjawab.

Sedangkan peran oknum Aspirator Legislatif/DPRD, hal ini terkait pembangunan Jl. Parit Ketapang telah mempermudah akses di kawasan tersebut, tapi dengan cara mengorbankan ribuan KK di kawasan Hermansyah. Sebagai drainase utama, Parit Ketapang adalah aliran buangan utama dari Diponegoro-Hermansyah dan sekitarnya menuju Sungai Singkawang. Salah satu oknum anggota legislatif telah menutupi ‘sungai’ tersebut dari 2 meter menjadi 80-90 cm saja, bersamaan dilebarkannya Gg. Parit Ketapang menjadi Jl. Parit Ketapang.

Kemudian, oknum pengusaha pun punya andil, khususnya oknum pengusaha Properti yang diduga nakal, yang terkesan tidak memperdulikan daerah dimana dia membangun, apakah itu kawasan resapan air atau kawasan Saluran Pembuangan air Utama, main timbun dan mengalihkan arus air tanpa diperhitungkan dampaknya.

Disisi lain pun oknum masyarakat yang kurang menyadari pentingnya membuang sampah pada tempatnya, kurang peduli dengan saluran pembuangan rumah tangganya masing- masing .

Edhylius, tidak hanya mengkritisi namun memberikan solusi permasalahan genangan Hermansyah adalah tugas menyeluruh yang harus melibatkan Pemkot dan masyarakat.

Normalisasi berupa pembersihan/pendalaman drainase; terutama drainase Parit Ketapang yang harus dilebarkan kembali.

Normalisasi drainase di belakang ruko sepanjang belakang Jl. Diponegoro. Salah satu ruko RM RB memberikan kontribusi besar terhadap penyumbatan drainase di belakangnya.

Normalisasi drainase Jl. Amat Tanggok, Jl. Sindan Sana, Jl. Yusuf Saad, Jl. Hasan Said, Jl. Jalil Tata 5d. Pemasangan Curvert Box di Jl. Tsjafioeddin di 2 titik, depan SMP Pengabdi dan simpang Tsjafioeddin-Alian yang Kerjasama dan partisipasi dari seluruh warga agar permasalahan genangan Hermansyah bisa diselesaikan secara tuntas, dimana banyak oknum warga yg membangun di atas saluran drainase yang menghalangi aliran pembuangan. Terhadap oknum-oknum tersebut, harus dilakukan sosialisasi dan pembinaan.

Yang bisa kita jelaskan secara detail sesuai kondisi situasional di lapangan. Untuk institusi yang merasa bertanggung-jawab atas tulisan ini, pihaknya berharap bisa memberikan penjelasan yang baik, karena menyangkut hajat hidup masyarakat umum.

Selain itu juga Edhylius juga mengharapkan, apabila ada pihak yang keberatan dengan keterangan dan penjelasannya yang di publis di media, pihaknya siap berkoordinasi dan bertanggung jawab. (Wans Daly S/Red)

*Sumber : info-kalbar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini