Jakarta, Lapan6online.com : Anggota Komisi XI Misbakhun dari fraksi Partai Golkar menduga ada konspirasi atau persekongkolan dalam kasus investasi saham gorengan dan reksa dana yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal itu ia yakini ketika Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Uriep Budhi Prasetyo mengungkapkan bahwa produk investasi reksa dana yang ditawarkan oleh manajer investasi sebagian besar dibuat khusus untuk Jiwasraya.
“Kalau dibaca dari hasil manajer investasi yang mempunyai izin, kemudian harusnya knowledgeable-nya juga sebagai fund manager yang benar, isinya itu produknya hanya beberapa seperti tailor made (dibuat khusus) untuk Jiwasraya. Ini kalau dilihat dari hasil pengamatan isi dari manajer investasi,” ungkap Uriep dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Sebelumnya Misbakhun memang mempertanyakan apakah ada konspirasi dalam pembelian reksa dana yang dilakukan Jiwasraya.
“Produk itu dibuat khusus untuk Jiwasraya? Kalau istilah Bapak taylor made, jadi merek membuat produk investasi khusus untuk Jiwasraya?” tanya Misbakhun kembali untuk mempertegas pernyataan Uriep.
“Iya,” jawab Uriep.
Mendengar jawaban Uriep, ia meyakini ada konspirasi. “Kalau begitu kita sudah dapat jawabannya, ini konspirasi,” tegas Misbakhun.
Tak hanya Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara sebagai pimpinan rapat pun setuju dengan teori konspirasi ini.
“Saya kira kita sepakat,” sahut Amir.
Kemudian, Uriep kembali memaparkan, dalam setiap penjualan reksa dana open end biasanya dibeli oleh beberapa investor.
Saham gocap Jiwasraya dibalut investasi reksa dana?
Uriep memaparkan, untuk produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) saja dapat dibeli oleh 49 investor. Jika melihat produk reksa dana yang diinvestasikan Jiwasraya, 70-90% hanya dibeli oleh perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
“Kalau produknya namanya reksa dana open end harusnya kan bisa beberapa investor ya. Kalau RDPT hanya terbatas 49 pihak. Nah ini mereka banyak produknya open end. Tapi investornya kalau mau dilihat data yang kami berikan itu, let’s say Asset Under Management (AUM)-nya sekian, tapi Jiwasraya isinya rata-rata di-range-nya 70-90%. Itu datanya sudah kami berikan,” papar Uriep.
Ditanyakan lebih lanjut mengenai konspirasi ini, Misbakhun menjelaskan, adanya penggeseran instrumen investasi yang dilakukan Jiwasraya.
“Pertama mereka punya direct investment di investasi dalam bentuk efek. Lalu bergeser lagi pada reksan dana yang isinya saham yang dibeli dalam bentuk efek dan sebagainya, itu terjadi. Itu sudah jelas. Clear tadi dalam rapat,” pungkas Misbakhun.
Katanya ada kolusi di balik saham gorengan Jiwasraya?
Anggota Komisi XI, Hasbi Anshory dari fraksi Partai Nasdem menyinggung aksi pembelian saham dengan harga tinggi, namun usai dibeli saham tersebut nilainya anjlok. Ia melayangkan pertanyaan pada BEI, modus apa yang sebenarnya dilakukan oleh penjual saham dan Jiwasraya.
“Kan transaksi tercatat di tempat bapak. Nilai-nilainya berapa sih. Saham ini seharga berapa, dibeli berapa? Modusnya seperti apa? Dan pembeli itu saya yakin tidak terlalu banyak orang, dan institusi yang membeli pasti perusahaannya itu-itu saja,” kata Hasbi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Menjawab pertanyaan Hasbi, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian S. Manullang menduga ada praktik kolusi atau kesepakatan tersembunyi antara Jiwasraya dengan penjual saham ketika bertransaksi.
“Jadi memang ini yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Kalau kita berandai-andai memang kalau saya lihat ini memang ada kolusi dari awal,” ungkap Kristian.
Ia mengatakan, Jiwasraya sebagai investor institusi sudah paham betul akan transaksi dalam investasi saham maupun reksa dana. Artinya, BEI menilai ketika Jiwasraya membeli saham gorengan, maka perusahaan pelat merah itu sudah tahu bahwa risikonya besar, bahkan berpotensi rugi.
“Jadi memang kalau kita katakan ini knowledgeable investor, Jiwasraya ini nggak perlu diajari lagi, nggak perlu disuapi lagi karena dia sudah tahu, dan sudah memiliki hubungan dengan pemegang sahamnya, perusahaan tersebut. Jadi apa perlu diajari lagi? Tidak perlu Pak,” tegas Kristian.
Menurut Kristian, Jiwasraya bahkan tak memerlukan sosialisasi terkait investasi saham di pasar modal. Sehingga, investasi di saham gorengan ini diduga sudah direncanakan dengan baik.
“Informasi yang kami berikan nggak perlu dia (Jiwasraya) sebenarnya. Jadi saya pikir bagi knowlegde able investor itu hal yang sudah terencana dengan baik,” ungkap dia.
Kemudian, Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, ada praktik window dressing yang dilakukan Jiwasraya dalam mencatat nilai saham dan reksa dana yang dibelinya, yang dimasukkan ke laporan keuangan tahunan.
“Yang menariknya, grafiknya terhadap Jiwasraya kenaikan ada di akhir tahun dan menjelang akhir tahun, karena itu penting untuk laporan keuangan. Karena dia window dressing, naik (nilai sahamnya) di 31 Desember,” kata Nyoman.
BEI Klaim Sudah Ingatkan Jiwasraya Soal Saham Gorengan Sejak 2016
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memperingatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait pembelian saham-saham yang dilakukan perusahaan itu.
Ia menegaskan, meski tak bisa melarang Jiwasraya membeli saham gorengan, namun pihaknya sudah memberikan sanksi atas saham-saham yang dibeli Jiwasraya.
“Jadi itu yang terjadi, kita sudah memberikan alert-alert itu. Kalau bapak-ibu sekalian ingin mendalaminya, kita ada catatan dari 2016 sampai 2019, berapa banyak sanksi yang diberikan ke saham-saham yang terkait Jiwasraya,” ungkap Inarno dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Ia menuturkan, pada tahun 2016, BEI sudah memberikan 39 sanksi untuk saham-saham yang berkaitan dengan Jiwasraya. Lalu, pada tahun 2017 BEI memberikan 64 sanksi, tahun 2018 65 sanksi, dan 2019 74 sanksi.
Ketika ada unusual market activity (UMA), BEI memperingatkan investor, termasuk Jiwasraya. Aktivitas tidak biasa itu terkait dengan volatilitas harga saham. Namun, jika Jiwasraya masih juga membeli saham tersebut, maka BEI tak bisa menghentikannya.
“Kantor Akuntan Publik (KAP) itu yang dipakai oleh emiten atau Jiwasraya. Kalau memang sekiranya KAP yang emiten memberikan disclaimer, kita masukkan ke notasi. Bilamana ada yang tidak menyatakan pendapatan atau disclaimer, kita tulis D, equity negatif kita tulis E. Kita memberi informasi ke investor keseluruhan. Namun kalau sudah diberi informasi tetap dilakukan investor, bukan salah kita,” tegas Inarno. (Sumber: Detik/konfrontasi.com)