“Rezim saat ini pun seakan menganggap umat islam sebagai sumber masalah keberagaman. Sehingga umat islam acap kali di labeli intoleran, teroris dan radikal,”
Oleh : Ervina Nurfiani
Lapan6Online : Setelah menjadi sorotan publik terkait pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai Agama adalah musuh terbesar Pancasila.
Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengeluarkan kembali statmentnya yang tidak kalah kontroversialnya. Ia mengusulkan mengganti Assalamualaikum dengan Salam Pancasila.
Terkait hal itu, Direktur Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP Aries Heru Utomo menjelaskan pemberitaan itu berasal dari wawancara blak-blakan Kepala BPIP dalam acara Jihad Pertahankan NKRI di salah satu media nasional pada 12 Februari 2020.
Yudian mengatakan “kalo kita salam setidaknya harus ada lima sesuai agama-agama. Ini justru menjadi masalah baru. ” kata Ketua Badan pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi seperti dikutip wartaekonomidalam wawancara beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu mendapat kritik dari Mantan Menteri Kehutanan dan politisi senior MS Kaban. Melalui akun twitternya yang diunggah pada Jumat (21/2/2020) ia mengatakan Usulan BPIP gantikan salam kaum muslimin sudah keterlaluan. Satu kalimat, bubarkan “BPIP anti agama,” kata Kaban.
Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, dalam sejarah perjalanan bangsa yang tidak suka dengan agama adalah kelompok komunis. “Sejarah menunjukkan yang suka gugat agama khususnya Islam itu jelas-jelas PKI, komunis anti agama,” ungkapnya.
Karena itu, ia menolak keberadaan BPIP. Kaban pun siap melakukan debat terbuka terkait hal ini.
Kritikan selanjutnya juga datang dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon. Katanya “Lembaga ini memang layak dibubarkan, selain membuat kegaduhan nasional juga berpotensi menyelewengkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri,”
(https://amp.wartaekonomi.co.id/berita273178/soal-salam-pancasila-gantikan-assalamualaikum-fadli-zon-bpip-layak-dibubarkan)
Selain para politikus yang memberikan responnya. Salah satu Ulama Ustadz Tengku Zulkarnain pun merespon peyataan Rektor UIN Sunan Kalijaga ini. Beliau mengatakan “Bagi kaum muslimin ucapan salam adalah ibadah.
Selain ibadah lafazhnya pun sudah ditentukan oleh Allah dan Rasulnya. Saat Nabi Isra’ dan Mi’raj, di kaki Arsy Nabi memberikan penghormatan kepada Allah dengan ucapan:”Attahiyyatul mubarokatushsholawatutthoyyibatu lillah…”
Lalu Allah menjawab dengan memberikan salam kepada Nabi:” Assalamu alaika Ayyuhannabiyyu warohmatullahi wa barokatuhu…”
Dialog ini lalu diabadikan sebagai bacaan sholat ketika duduk tahiyyat. Nabi juga memerintahkan umat Islam untuk menyebarkan salam.
Ifsyaussalaam adalah ibadah dalam Islam. Mengucapkan salam hukumnya sunnat dan menjawab salam hukumnya wajib. Jika sudah bicara sunnat dan wajib, maka sudah jelas bahwa memberikan salam dan menjawab salam adalah Syariat islam.
Jika ini Syari’at Islam, maka tidak boleh diubah, ditinggalkan, apalagi dibuang.”
Ia melanjutkan “menjadi aneh ketika Yudian Wahyudi, Kepala BPIP kembali membuat ulah dengan mengusulkan agar salam di NKRI sebaiknya tidak lagi dipakai salam menurut ajaran agama. Tapi diganti dengan Salam Pancasila.
Jika dikatakannya bahwa salam syariat adalah khusus untuk intern umat Islam saja, sedangkan untuk Nasional kita pakai Salam Pancasila. Bagi kami tetap saja itu adalah sebuah usulan ngawur yang wajib di tolak. Menjalankan agama dijamin dalam UUD 1945, Pasal 29 ayat 2, dan tidak ada seorang pun berhak menghalanginya.
Hanya manusia pengkhianat saja yg alergi dengan dijalankannya ajaran agama 100% di NKRI ini, termasuk salam syariat.
Apalagi selama 74 tahun merdeka tidak pernah ada masalah dengan salam syariat itu. Katanya dalam akun instagram pribadinya.
Pernyataan diatas menjadi jelas, seorang muslim sudah seharusnya memahami. Mengucapkan salam di dalam islam adalah sebuah ibadah.
Hukumnya sunnah dan menjawabnya adalah sebuah kewajiban. Ini juga berdasarkan kitab shahih muslim bab mengenai 6 hak kewajiban seorang muslim salah satunya ialah ketika bertemu saudara maka ucaplah salam kepadanya.
Jika kita melihat dari hadis di atas, akan terlihat perintah untuk memulai mengucapkan salam ketika bertemu saudara muslim yang lain.
Namun sebagaimana dinukil dari Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya, mereka mengatakan bahwa hukum memulai mengucapkan salam adalah sunnah, sedangkan hukum membalas salam adalah wajib. (Subul al-Salam, 7/7).
Pernyataan Kepala BPIP ini menjadi salah satu gambaran kita bahwasannya penguasa hari ini sering kali mempertentangkan ketaatan seorang muslim itu dengan loyalitas negara. Sehingga ini menimbulkan sikap penolakan publik, karena makin menguatkan dugaan umat bahwasannya rezim saat ini mengidap penyakit islamofobia.
Rezim saat ini pun seakan menganggap umat islam sebagai sumber masalah keberagaman. Sehingga umat islam acap kali di labeli intoleran, teroris dan radikal.
Sehingga memojokkan umat agar meninggalkan ajaran agamanya. Sekiranya sudah begitu, Rezim sekuler radikal selalu menganggap islam sebagai ancamannya.
Umat justru seharusnya menyadari adanya ini adalah bagian dari upaya sistematis menjauhkan muslim dari keterikatan terhadap agama dan mengganti identitas islam dengan identitas liberal dalam diri seorang muslim. Wallahu a’lam bis-shawab. GF/RIN/Group Lapan6
*Penulis adalah Mahasiswi di Makassar