Jakarta, Lapan6online.com : Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Kejaksaan menaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 13,7 triliun.
“Sebagai akibat transaksi tersebut, PT asuransi Jiwasraya (Persero) sampai Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, seperti dikutip Detikcom, Rabu (18/12/2019).
Jaksa Agung juga menilai PT Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, PT Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.
Atas permasalahan itu, saat ini diketahui, Pemerintah berencana membentuk holding asuransi sebagai solusi menyelamatkan perusahaan asuransi Jiwasraya yang menyatakan gagal bayar polis nasabah hingga Rp 12,4 triliun. Pembentukan holding asuransi itu pun menuai kritik.
Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule menilai solusi tersebut aneh. Sebab ada indikasi pembentukan holding hanya akan menutupi aksi perampokan yang sebenarnya terjadi di perusahaan pelat merah itu.
“Koplak. Mau buat holding untuk menutupi bahwa ada aksi perampokan di Jiwasraya ya?” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, seperi dikutip situs politik, Selasa (24/12/2019).
Selain itu, Iwan Sumule merasa sangsi akan ada perusahaan yang mau gabung untuk mengambil perusahaan yang pesakitan. Apalagi kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai belasan triliun.
“Mana ada perusahaan yang mau? Kenapa tak pailitkan sekalian dan tangkap para perampok itu. Iya gak sih?” sindirnya.
(Red/Lapan6online.com)