OPINI | POLITIK
“Meskipun sudah ada aturan untuk mencegah terjadinya KDRT, tetapi kasus KDRT bukannya berkurang, justru terus bertambah. Sebagaimana sudah diketahui bahwa Indonesia sudah mengesahkan UU.No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT,”
Oleh : Sutiani, A. Md
Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusna Wati mengatakan seorang pria yang bernama Nando (25 tahun) membunuh istrinya Mega Suryani Dewi (24) karena kesal ketika ditanya masalah uang belanja. “Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban sempat cekcok masalah ekonomi,” kata Rusna di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, (Republika.co.id, 12/09/2023)
Kasus KDRT bukanlah kasus yang baru di negeri ini, sebab sudah banyak korban yang mengalami kekerasan pada perempuan karena sejatinya kasus tersebut hanya menambah deretan kasus KDRT yang menimpa perempuan Indonesia.
Berdasarkan temuan data yang direkap oleh Kementerian PPPA total kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 1 Januari 2022 hingga 21 Februari 2022 tertulis sebanyak 1.411 kasus. Sementara itu, sepanjang tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan total korban 10.368 orang (tribratanews.polri.go.id, 01/10/2022).
Anehnya, meskipun sudah ada aturan untuk mencegah terjadinya KDRT, tetapi kasus KDRT bukannya berkurang, justru terus bertambah. Sebagaimana sudah diketahui bahwa Indonesia sudah mengesahkan UU.No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau UU PKDRT artinya undang-undang ini kurang lebih telah digunakan selama 19 tahun dan telah diterapkan dalam pencegahan dan penanganan korban kekerasan.
Kasus KDRT yang sering muncul disebabkan beberapa pemicu, salah satunya mulai dari konflik sehingga terjadi emosi diluar kendali yang berakhir dengan kematian.
Belum lagi beban ekonomi, kepala keluarga susah mencari pekerjaan yang akhirnya istri menjadi pelampiasan tindakan kejahatan suaminya sehingga perdebatan memuncak, maka terjadilah KDRT. Ini adalah potret buram kehidupan sekuler kapitalistik yang jauh dari keimanan.
Dari kesetaraan gender, solusi yang ditawarkan pemerintah, perempuan memberdayakan untuk menopang beban hidup, tidak sedikit ibu yang bekerja anak terlalaikan akhirnya hilang peran seorang ibu yang sibuk mencari pundi-pundi rupiah.
Sangat disayangkan ketika sudah ada instrumen hukum untuk menanganinya, tetapi angka kejadiannya pun tidak juga menurun, justru makin bertambah alhasil sudah jelas kehidupan sekuler yang dianut negeri ini tidak berdaya dalam menyelesaikan problem manusia karena memiliki pandangan bahwa agama dipisahkan dari rambu kehidupan alhasil aktivitas hidup manusia diciptakan oleh hukum-hukum buatan manusia.
Adapun hadis yang diberitakan oleh Rasulullah saw. “Imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (h.r. Muslim dan Ahmad).
Di samping itu, Islam memandang pernikahan adalah bagian yang penting karena dari keluarga akan lahirlah pemimpin-pemimpin umat masa depan. Islam mengatur tata cara kehidupan, salah satunya adalah tuntunan rumah tangga, misalnya dari pilar individu diwajibkan memahami syariat Islam sehingga tidak mengikuti hawa nafsu semata. Para qowwam dicetak menjadi saleh dengan menanamkan ketakwaan kepada Allah Swt.
Negara memastikan pendidikan yang baik penguatan akidah bagi suami istri, diberikan pemahaman islam yang benar tentang keluarga sehingga tidak terjadi KDRT yang berakhir pada kematian.
Adapun faktor ekonomi yang menghantam keluarga, susahnya pekerjaan tidak hanya tanggung jawab keluarga, tetapi adanya negara yang menjamin. Negara memastikan kepala keluarga mampu menjadi penanggung jawab nafkah, membuka lapangan pekerjaan yang layak, semestinya pengelolaan SDA bukan diserahkan individu, tetapi dikelola negara yang hasilnya diberikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat.
Maka dari itu, solusi Islam kafah tuntas menjamin kesejahteraan keluarga jikalau ada yang ingin menikah, maka akan diberikan ilmu agama sekaligus edukasi tentang hak dan kewajiban, bagaimana gambaran visi misi pernikahan dalam menjalankan ibadah yang panjang, baik dari segi mental, cara meredam emosi dan dalam penyelesaian masalah kembali pada Al-Qur’an dan As-Sunah.
Dalam kepemimpinan Islam, negara sangat memberikan sumbangsih yang besar karena para suami dicetak menjadi qowwam yang melindungi, mengayomi, dan senantiasa memberikan rasa aman untuk istrinya, sehingga tercipta keluarga sakinah, mawadah dan warohmah dilandasi dengan keimanan kokoh mencetak para suami yang saleh takut kepada Allah sehingga tidak akan melakukan kemaksiatan karena setiap detik nafas menghirup udara selalu diawasi oleh Allah Swt sehingga tidak ada lagi korban KDRT yang terjadi pada perempuan. Wallahualam bissawab. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah Muslimah