NEWS | HUKUM | PERISTIWA
“Perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini, banyak melibatkan banyak anggota DPRD Jatim. Kasus ini sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara,”
Jakarta | Lapan6Online : Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) dan Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) kembali menggelar aksi gedung KPK RI Jl. Persada Kuningan, Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Senin (9/9/2024) jam 12.30 WIB.
Koordinator Lapangan Andi Ulfa Umar, AMD, Ketua Umum KOMAK Syafrudin Budiman, SIP dan lainnya juga mengirim surat dukungan kepada KPK untuk menuntaskan kasus dana hibah DPRD Jatim.
Kelompok ini menuntut M. Fawaid Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) dkk, untuk ditetapkan tersangka kasus dana hibah DPRD Jatim. Selain itu para demonstran meminta M. Fawaid agar mundur sebagai Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Jember sebelum ditetapkan KPU.
“Perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini, banyak melibatkan banyak anggota DPRD Jatim. Kasus ini sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara,” kata Andi Ulfa Umar, AMD atau Ulfa Bone yang berprofesi artis dan konsultan kesehatan ini.
Kata Ulfa Bone, KPK RI juga sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).
“Ketua KPK diharapkan segara bertindak mengusut dan menuntaskan kasus dana hibah ini. Dimana untuk tidak ragu dan terus bekerja maksimal tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun. Sebab kasus dana hibah DPRD Jatim ini mengunakan anggaran negara sekitar 290 Milyar Rupiah.” ucap Ulfa Bone penuh lantang.
Sebagai informasi, M. Fawaid atau biasa akrab dipanggil Gus Fawaid ini merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim. Selain itu, Gus Fawaid diduga kuat terindikasi terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim dan pernah diperiksa oleh KPK RI.
“Kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dana hibah DPRD Jatim ini sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai kasus ini jadi mainan isu politik yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu,” jelas Ulfa Bone.
Aksi KOMAK dan APMA ini juga meminta kepada Gus Fawaid untuk mundur dari pencalonan Cabup Bupati Jember. Supaya Gus Fawaid bisa berkonsentrasi pada dugaan kasus yang menjerat dirinya.
“Gus Fawaid kami minta mundur dalam pencalonan Cabup Jember dan berkonsentrasi pada dugaan kasus hukum yang menimpanya,” pinta Ulfa Bone.
Warga Jember kata Sekjen Aliansi Relawan Prabowo Gibran ini adalah basis kota santri dan menolak tampilkan kandidat Cabup Jember yang terindikasi korupsi. Takutnya kalau terpilih dan malah jadi tersangka, masyarakat Jember-lah yang akan dirugikan.
“Warga Masyarakat Santri Kabupaten Jember sangat menolak Calon Bupati bermasalah dan terindikasi kasus korupsi. Kmi mohon jangan sampai di Jember terpilih calon pemimpjn yang bermasalah dan tidak bersih,” tandas Ulfa Bone.
Aksi ini berjalan tertib dan membubarkan diri secara tertib jam 14.00 WIB dengan didampingi aparat kepolisian. Ulfa Bone selaku Korlap Aksi KOMAK dan APMA menghimbau massa membubarkan diri dan langsung mengirim surat desakan ke bagian admin kantor KPK.
“Perwakilan KOMAK dan APMA sudah mengirim surat desakan dan dukungan kepada KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dana hibah DPRD Jatim. Semoga surat kami yang kedua ini bisa direspon dengan baik oleh pimpinan KPK,” tutup Ulfa Bone. (Rls/bm/red)