“Sikap dan tindakan KPK ini memalukan. Firli harus mundur dengan kejadian ini. Masa sebagai pimpinan KPK, Firli Bahuri mantan perwira tinggi polisi itu tidak tahu soal itu,”
Oleh : Muslim Arbi
KPK nyatakan khilaf OTT Kepala Basarnas dan minta maaf ke TNI ? Justru sikap KPK soal ini jadi pertanyaan.
KPK dianggap gegabah dalam lakukan OTT. Apakah pimpinan KPK tidak tahu kalau militer aktif itu tunduk pada hukum dan pengadilan militer. Bukan tunduk pada hukum sipil seperti KPK.
Sehingga OTT dan penetapan tersangka kepala Basarnas itu dianggap serampangan atau sembrono?
Sikap dan tindakan KPK ini memalukan. Firli harus mundur dengan kejadian ini. Masa sebagai pimpinan KPK, Firli Bahuri mantan perwira tinggi polisi itu tidak tahu soal itu.
Dengan pernyataan khilaf dan minta maaf ini dapat membangun asumsi di mata publik. Bisa jadi selama ini KPK di pimpin Firli Bahuri ini dapat di duga sering lakukan tindakan yang tidak terkontrol.
Selama Pimpin KPK, Firli lakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menggusur sejumlah Penyidik Handal KPK: Novel Baswedan DKK.
KPK juga gagal tangkap Harus Masiku hingga saat ini. Dan selalu produksi alasan untuk bela diri yang tidak rational.
KPK juga tidak tuntaskan kasus e-KTP yang telah menjerat Setya Novanto, Mantan Ketua Golkar dan Ketua DPR. Padahal Kasus e-KTP ini sejumlah nama penting di PDIP seperti: Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Pramono Anung, Olly Dodo Kambey dan Yasona Laoly jadi perbincangan ramai di publik dan di media..
KPK juga tidak usut kasus dugaan Gratifikasi yang melibatkan Anak – Anak Jokowi: Gibran dan Kaesang dalam kasus pembelian Saham 92 Miliar di mana Perusahaan nya tidak terdaftar di OJK.
Laporan Dr Ubedillah Badrun sampai saat ini tidak di proses oleh KPK, padahal Kang Ubeid telah di periksa beberapa kali oleh KPK sebagai saksi pelapor.
Juga dalam laporan soal sejumlah Pejabat seperti Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir yang di laporkan ke KPK dalam bisnis PCR.
Demikian juga dugaan Kasus Korupsi Ahok yang telah di tulis dalam bentu buku oleh Dr Marwan Batubara, “Dugaan Korupsi Ahok” yang juga telah di laporkan lagi oleh Adhi Massardi, mantan jubir Presiden Abdurahman Wahid di era KPK – Firli Bahuri.
KPK juga tidak usut tuntas kasus Bansos yang melibatkan sejumlah nama anggota DPR. Hanya berhenti pada penangkapan dan pengadilan pada Mentri Sosial, Jualiardi Batubara saja: sejumlah nama anggota DPR yang di sebut – sebut Media dan Publik seperti: Herman Heri, mantan ketua komisi III DPR, wakil Ketua Komisi VIII, Golkar dan PDIP; Ace Hasan Shazily dan Ismal Yunus tidak pernah di panggil dan di periksa oleh KPK. Meski nama mereka santer di bicarakan publik.
Dari beberapa catatan tentang rekor KPK di bawah Firli mantan Kapolda NTB dan Sumsel itu. Yang dianggap KPK tersandera itu menjadi catatan buruk.
Sehingga sangat di sayangkan pimpinan KPK di perpanjang masa jabatan nya oleh MK.
Perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK oleh MK yang di pimpin oleh Adik Ipar Presiden itu dapat dianggap bersifat politis. Bukan berdasar pada track record pemberantasan korupsi.
Apalagi dengan kasus OTT Kepala Basarnas ini KPK nyatakan khilaf dan minta maaf itu. Di anggap sangat memalukan.
Kasus itu rekor buruk KPK di era Firli Bahuri. Maka pantas kalau Firli Bahuri dengan sadar harus mengundurkan diri.
Karena dengan pernyataan maaf dan khilaf pimpinan KPK dalam kasus Kepala Basarnas ini menjadi preseden buruk pemberantasan KKN. Bisa jadi kejadian ini memantik keraguan atas semua proses pemberantasan korupsi dan KKN di era Firli.
Maka, pantas beberapa waktu sejumlah mantan pimpinan KPK: Abraham Samad, Bambang Wijayanto, Saut Situmorang dan Bang Abdullah Hehamahua (Penasehat) dan sejumlah massa Aksi datangi KPK desak agar Firli Bahuri mengundurkan diri. Sawangan, Depok: 31 Juli 2023. (*)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu