KPK Sibuk Telusuri Kerugian Akibat Korupsi, Lalu Gimana Kerugian pada Infrastruktur yang Mencapai Ratusan Triliunan?

0
12
Muslim Arbi/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK | NUSANTARA

“KPK jangan hanya memburu kerugian dana korupsi kecil2an dengan dalih menyelamatkan keuangan negara. Sedangkan kerugian besar keuangan negara yang di akibatkan oleh proyek infrastruktur yang ugal – ugalan di biarkan oleh KPK,”

Oleh : Muslim Arbi

TIAP hari publik di suguhi berita KPK yang sibuk kejar para Koruptor yang rugikan keuangan negara. Tapi kerugian besar yang di timbulkan oleh proyek Infrastruktur: KPK belum mengusut dengan seksama dan mendalami Proyek2 mangkarak yang merugikan keuangan negara tersebut.

Sebut saja Proyek Bandara Kertajati yang di bangun dengan biaya mencapai 14 Triliun. Bandara Kertajati saat ini tidak berfungsi dan itu menimbulkan kerugian keuangan negara dan jadi beban negara. Dana itu di dapat kan dari pinjaman dan itu akan di kembalikan pokok di tambah dengan bunga nya.

Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung (KACJB). Semula di proyeksikan dengan biaya swasta sebesar Rp 86 Triliun. Dan kini Proyek itu mangkarak dan membengkak anggaran nya menjadi Rp 114 Triliun. Kerugian yang di timbulkan oleh proyek itu adalah Rp 27 Triliun.

Proyek pembangunan Jalan Tol yang di bangun mahal dan di jual murah di sejumlah ruas sudah pasti merugikan negara dan membebani keuangan negara.

Proyek – proyek di era pemerintahan Jokowi yang saat ini mangkarak dan membebani keuangan negara sangat banyak. Dan kerugian negara atas itu sudah pasti mencapai ratusan triliun.

KPK harus mengusut tuntas atas proyek – proyek tersebut. Kerugian negara akibat proyek itu. Apakah Jokowi sudah mendapat persetujuan dari Rakyat dan DPR?

Termasuk hutang – hutang yang di dapat kan untuk membiayai proyek – proyek itu. Apakah sudah mendapat persetujuan Rakyat dan DPR?

Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang menggenjot hutang dan menggenjot Proyek2 infrastruktur yang merugikan keuangan negara harus bertanggung jawab.

Sangat tidak logis dan tidak rational: Jokowi, Luhut dan Bahalil sibuk cari utangan ke berbagai negara. Termasuk Erlangga yang melobi investor di berbagai negara. Tapi uang pinjaman yang di dapat itu kini terbenam di sejumlah proyek yang mangkarak dan dari sisi bisnis nya merugi. Jelas ini merugikan keuangan negara dan mengundang kebangkrutan.

Untuk itu Rakyat menagih tangung jawab atas kerugian Keuangan negara itu dan mendesak KPK untuk mengusut nya.

Jadi, KPK jangan hanya memburu kerugian dana korupsi kecil2an dengan dalih menyelamatkan keuangan negara. Sedangkan kerugian besar keuangan negara yang di akibatkan oleh proyek infrastruktur yang ugal – ugalan di biarkan oleh KPK.

Penyelamatan keuangan Negara ini mesti nya tidak saja menjadi fokus kerja KPK saja. Tapi Kepolisian dan Kejaksaan Agung wajib turun tangan menyelamatkan keuangan negara.

Saat ini hutang menumpuk. Pemerintah laporkan neraca hutang saat ini adalah Rp 7000 Triliun lebih. Tapi menurut perhitungan Misbakum, mantan anggota DPR komisi XI: Hutang kita sebenar nya Rp 17.500 Triliun. Sedangkan PDB Nilai nya Rp 15.600 Triliun. Pemerintah diminta jujur dalam persoalan hutang ini.

Terkait dengan itu, maka KPK, Kejaksaan dan Kepolisian harus bahu membahu menyelamatkan keuangan negara – mengusut kerugian keuangan negara yang di timbulkan oleh Mega Proyek Infrastruktur untuk menyelamatkan keuangan negara dari ancaman kebangkrutan.

Jadi KPK jangan hanya memburu kerugian keuangan negara yang kelas teri saja. KPK juga mengarahkan perhatian atas kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan triliun itu. Jakarta, 27 Juli 2022 (*)

*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia bersatu