Jakarta, Lapan6online.com : Bekerjasama dengan Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus suap, Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Nurhadi ditangkap bersama dengan menantunya Rezky Hebriyono pada Senin, 1 Juni 2020.
Dari informasi diketahui, dua buronan KPK ini ditangkap di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan. Ia menyebut penangkapan kedua buron KPK itu dilakukan dengan bantuan Polri.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan penangkapan ini.
“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat, lansir situs Tempo, Selasa, 2 Juni 2020.
KPK menetapkapkan Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka suap dan gratifikasi untuk memainkan sejumlah perkara di Mahkamah Agung sejak 6 Desember 2019.
Keduanya dituding menerima suap berupa 9 lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal dan duit Rp 46 miliar.
Selain mereka, KPK juga menjerat Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dengan pasal pemberi suap. Ketiganya lalu menjadi buron.
(*/RedHuge/Lapan6online)