OPINI | POLITIK | HUKUM
“Dengan tindakan KPK dalam hal menangani bansos yang bersinggungan dengan Presiden Joko Widodo itu. Publik bertanya: Kapan KPK usut dugaan Korupsi Bansos oleh DPR?,”
Oleh : Muslim Arbi
TERBETIK berita KPK usut dugaan Korupsi Bansos Presiden Jokowi pada kementrian Sosial, tahun 2020.
KPK telah menjerat IW direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).
Dalam perkara Korupsi Bansos Beras Covid -19, Ivo Wongkaren di vonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 12 bukan kurungan. Ivo juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 62.591.907.120 (Rp 62, 59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.
Dengan tindakan KPK dalam hal menangani bansos yang bersinggungan dengan Presiden Joko Widodo itu. Publik bertanya: Kapan KPK usut dugaan Korupsi Bansos oleh DPR?
Di tengarai. Publik membaca berita yang santer di media. Ada tiga nama yang di ketahui publik, sebagai anggota DPR disebutkan dalam kasus bansos.
Ketiga nama tersebut adalah ketua Komisi III DPR Herman Heri (HH) wakil ketua Komisi 8 Ismail Yunus (IY) dan Ace Hasan Shazily (AHS) sebagai wakil ketua Komisi 8.
Herman Heri dipindahkan oleh partai nya PDIP dari pimpinan komisi III ke komisi VII sebagai anggota biasa, demikian juga Ismail Yunus dari wakil ketua komisi VIII ke anggota komisi II.
Publik heran, bagaimana mungkin Herman Heri yang adalah ketua komisi III di mana komisi ini menangani hukum dapat bermain bansos? Ikut bermain bansos?
Bisa jadi keterlibatan Herman Heri dan Ismail Yunus itu terbukti sehingga di hukum oleh PDIP di copot dari unsur pimpinan di DPR.
Akan hal nya AHS, wakil ketua Komisi 8 dari Golkar itu, pernah di demo oleh Mahasiswa ke KPK terkait Bansos.
Ketiga anggota DPR itu jangan kan di periksa di panggil oleh KPK pun tidak.
Padahal di bandingkan dengan kerugian negara dalam kasus bansos di Kemensos puluhan miliar, sedangkan desas-desus yang terjadi di DPR itu Triliunan.
Tindakan KPK yang hanya mengusut dugaan Korupsi Bansos oleh Presiden Joko Widodo dan tidak mengusut anggota DPR yang sudah ramai di beritakan itu tentu menimbulkan tanda tanya. Ada apa dengan KPK?
Kalau KPK telah berani mengusut dan menghukum pelaku korupsi Bansos di Kementan yang menyeret nama Presiden. Seharusnya KPK juga harus mengusut dugaan Korupsi Bansos oleh DPR.
Pimpinan KPK setelah Firli Bahuri saat ini, harus lebih berani lagi. Karena selama KPK di pimpin Firli pun kasus bansos yang menyeret anggota DPR tidak pernah di sentuh mantan Kapolda NTB yang kini ditetapkan tersangka oleh Kepolisian itu. (**)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu.