KPU Sudah Tetapkan Pemenang! Tapi, 12 Provinsi Belum Selesai Hitung? Sindir Hendarsam Marantoko

0
181
“inikan terbukti tidak tercapai dengan tidak selesainya perhitungan suara melalui situng KPU. “

Jakarta, Lapan6Online : Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman yang mengoreksi kembali pengisian data Sistem Informasi Penghitungan (Situng,red) KPU, di dapati ada 12 provinsi yang belum mencapai 100 persen.

Selasa tadi, tanggal 2 Juli 2019, Arief menjelaskan situng untuk Pilpers 2019 yang belum selesai mencapai 100% adalah provinsi Aceh, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Sumatra Utara.

Arief juga mengatakan hal itu tidak masuk akal jika pengisian data situng belum tuntas 100 persen. Sebab, tempat pemungutan suara (TPS) didirikan dan data dari TPS pun ada.

Menyikapi kalang-kabutnya KPU, tim BPN Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantoko menyindir ternyata masih ada 12 provinsi yang belum kelar, akan tetapi KPU telah menetapkan pemenang Pilpers 2019, bahkan sudah terbentuk opini luar biasa tentang hasil pemilu, sebelum hasil hitung manual selesai.

“Ya itulah carut marutnya sistem situng itu, padahal situng KPU sudah dinyatakan Bawaslu terbukti melakukan pelanggaran administratif. “Kata Hendarsam melalui pesan singkatnya kepada Kabartoday.co.id (Media Group Jaringan online,red), Rabu (3/7/2019) dini hari.

Hendarsam menegaskan KPU seharusnya menyelesaikan dahulu hasil situngnya dan menjalankan rekomendasi Bawaslu sebagai wujud transparansi yang menjadi tujuan awal dari situng tersebut, “inikan terbukti tidak tercapai dengan tidak selesainya perhitungan suara melalui situng KPU. “Ulas Hendarsam.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengakui ada kesalahan yang menyebabkan input data dalam situng belum juga mencapai 100 persen secara nasional.

“Artinya kan kemudian kami tidak menutup mata bahwa petugas kami salah mengartikan bahwa C1 situng itu salah dimasukkan ke kotak, sehingga kami kemudian harus meminta kepada bawaslu untuk buka kotak suara. “ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 10 Juni lalu. (Op/Red)

*Sumber : Kabartoday.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini