Halbar | Lapan6OnlineMalut : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, pada Selasa (08/09/2020) malam.
Rapat Pleno Terbuka tersebut di buka langsung oleh Ketua KPUD Halbar Miftahudin Yusup di dampingi Anggota, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad beserta anggota, Perwakilan masing-Masing Parpol dan PPK Masing-masing Kecamatan pada 8 Kecamatan Kab. Halbar.
Dalam sambutannya Ketua KPUD Halbar menyampaikan bahwa rapat pleno ini adalah tindaklanjut dari Hasil pleno yang di lakukan oleh penyelenggara tingkat bawah.
“Pleno terbuka DPHP tingkat kabupaten ini adalah tindaklanjut pleno penyelenggara tingkat bawa yakni PPS dan PPK,” tegasnya.
Setelah sambutan, Pimpinan sidang mempersilahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing Kecamatan memyampaikan Hasil Pleno pada tingkat kecamatan.
Hasil Rapat Pleno Terbuka DPHP menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemiliham Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020 sebanyak 78,897 pemilih. (Yos-red)