OPINI
“Kriminalitas merupakan segala macam bentuk tindakan dan perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum, norma-norma sosial dan agama yang berlaku di negara Indonesia,”
Oleh : Diyani Aqorib S.Si
PADA era globalisasi, dinamika pertumbuhan budaya serta pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melahirkan persaingan berbagai hal dalam kehidupan. Banyak perubahan yang terjadi pada nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. Seperti munculnya kehidupan hedonis dan materialis.
Tentu hal ini berdampak pada perilaku manusia. Salah satunya perilaku negatif yang dapat meresahkan masyarakat. Seperti melakukan tindakan kriminal sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup.
Tingkat kriminalitas Kota Bekasi sebagai penyangga ibu kota semakin mengkhawatirkan. Aksi pembegalan dengan kekerasan kerap terjadi. Seperti yang baru-baru ini terjadi. Aksi sadis pembegalan yang menimpa seorang ibu hamil di daerah Dukuh Zamrud, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Tambun, Bekasi Timur.
Korban S (31) dibegal saat dalam perjalanan menuju tempat kerja pada pukul 05.00 WIB. Motor korban dipepet dan korban diancam dengan senjata tajam, lalu korban didorong hingga terjatuh dari motor. Motor berhasil dibawa kabur pelaku yang berjumlah enam orang. (detik.com, 10/3/2022).
Sebelumnya, pada 15 Februari 2022 seorang anggota Brimob Aipda Edi Santoso turut menjadi korban begal di daerah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aipda Edi Santoso dibegal oleh lima orang pelaku yang masih remaja saat hendak berangkat kerja pada pukul 02.00 WIB di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Salah satu dari mereka membawa senjata tajam, lalu menyabetkannya ke punggung Edi. Edi pun didorong hingga terjatuh dari motor. Para pelaku berhasil membawa kabur motor korban. (kompas.id, 10/3/2022).
Tak hanya aksi begal, aksi kriminalitas lainnya pun marak terjadi di Bekasi.
Seperti penjambretan, pencurian, dan tawuran pelajar. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan dan membuat masyarakat merasa tidak aman. Karena kepolisian dianggap belum optimal dalam mencegah dan menangani aksi-aksi kejahatan di Bekasi.
Faktor-faktor Penyebab Aksi Kriminalitas
Kriminalitas merupakan segala macam bentuk tindakan dan perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum, norma-norma sosial dan agama yang berlaku di negara Indonesia. Dapat diartikan bahwa tindak kriminalitas adalah segala sesuatu perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma sosial sehingga masyarakat menentangnya. (Kartono K., Patologi Sosial Jilid I, 1999).
Banyak faktor yang menyebabkan tingginya aksi kriminal di Bekasi. Diantaranya tingkat pendidikan, lingkungan keluarga dan masyarakat, serta kondisi ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat.
Misalnya faktor pendidikan. Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi setiap individu, terutama pendidikan agama. Karena melalui pendidikan seseorang akan memiliki pemahaman tentang kehidupan. Mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang melanggar norma agama dan mana yang tidak.
Sehingga tingkat pendidikan yang rendah dan lingkungan keluarga yang jauh dari agama, serta ruang lingkup pergaulan yang salah maka bisa memengaruhi seseorang pada tindakan yang melanggar hukum dan aturan agama.
Kondisi ini diperparah dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit selama pandemi. Kebutuhan pokok terus merangkak naik, yang membuat masyarakat semakin sulit bernapas. Karena bagi masyarakat kecil, jangankan untuk memenuhi kebutuhan sekunder, kebutuhan primer pun terkadang sulit dipenuhi. Kondisi ini bisa menjerumuskan seseorang pada tindakan kriminal.
Begitupun lingkungan masyarakat, tidak adanya kontrol dari masyarakat dalam mencegah kejahatan menjadikan aksi kriminalitas merajalela. Pun ketiadaan sistem yang dapat memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku membuat angka kriminalitas di Bekasi meningkat dari tahun ke tahun.
Solusi Hakiki Atasi Kriminalitas
Islam sebagai agama yang sempurna selalu memiliki solusi untuk semua problematika kehidupan. Karena Islam berasal dari Sang Maha Pencipta yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tak terkecuali solusi untuk mencegah dan mengatasi aksi kriminalitas.
Dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan setiap individu rakyat. Sehingga rakyat dapat terpenuhi kebutuhan primernya. Seperti pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Negara juga menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, dengan begitu rakyat akan mudah mendapatkan penghasilan yang halal untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Negara juga akan memberikan sanksi tegas yang akan membuat jera para pelaku kejahatan. Semua diberlakukan sama di hadapan hukum. Dengan demikian tindak kriminal bisa dicegah ataupun diminalisir. Sehingga tercipta kehidupan yang aman dan tentram. [*GF/RIN]
*Penulis Adalah Penggiat Literasi