“Karena itu, sekecil apapun percikan api radikal intoleran harus dipadamkan. Jangan malah dikompori dengan kata-kata konyol,”
Jakarta, Lapan6online.com : Perusakan Mushola di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), yang disebut-sebut dilakukan oleh segelintir oknum dari laskar Manguni dan oknum warga sekitar telah memantik kecaman dari elemen dan ormas Islam tanah air. Aksi perusakan Mushola itu pun dinilai sebagai aksi radikal dan intoleran.
Namun baru-baru ini, komentar Menteri Agama Fachrul Razi soal kasus perusakan Mushola itu, menjadi polemik. Fachrul menyatakan, perusakan tempat ibadah jika dibanding dengan jumlah tempat ibadah di Indonesia memiliki rasio yang sangat kecil.
“Sebetulnya kasus yang ada, kita bandingkan lah ya, rumah ibadah di Indonesia ada berapa juta sih? Kalau ada kasus 1-2 itu kan sangat kecil,” kata Fachrul di Kota Bogor, Kamis (30/1/2020).
Merespon pernyataan Menteri Agama, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo pun geram. Dia menilai apa yang dikatakan Fachru tidak tepat.
Anton yang juga Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat mengatakan, komentar semacam itu bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang menggaungkan untuk membangun radikalisme.
“Nggak pantas Menag bicara seperti itu, katanya mau libas radikalisme. Lha kasus Minahasa ini adalah “the real radicalism”,” ujar Anton kepada lansir law-justice.com, Sabtu (1/2/2020).
Pengurus MUI Pusat ini menyebutkan, bahwa Fachrul sebagai menteri agama harus bisa menyejukkan suasana. Bukan malah memancik percikan radikalisme menjadi semakin besar.
“Karena itu, sekecil apapun percikan api radikal intoleran harus dipadamkan. Jangan malah dikompori dengan kata-kata konyol,” pungkasnya.
Penjelasan Polda Sulut
Sebelumnya, pasca perusakan Mushola, Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abast menyatakan merespons peristiwa ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Minahasa Utara melakukan pertemuan.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Lolong, Kapolres Minahasa Utara Grace Rahakbau, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, pejabar Pemprov, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Jules menyebut dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu terdapat beberapa kesepakatan.
Pertama Balai Pertemuan Umat Muslim itu ditutup sementara. Kedua akan dilakukan perbaikan terhadap balai pertemuan tersebut. Ketiga Bupati Minahasa Utara akan memproses izin pendirian rumah ibadah setelah warga mengajukan sejumlah persyaratan.
“Bilamana lengkap perizinannya, tentu bupati akan menandatanganinya. Itu yang disepakati,” tutur Jules, lansir CNN.
Lebih lanjut, Jules berkata Laskar Manguni Indonesia (LMI) membantah melakukan perusakan balai pertemuan itu. LMI membuat pernyataan bersama GP Ansor Minahasa Utara.
“Beredar desas-desus Manguni ikut serta aksi perusakan tersebut, ini ditepis. Bahwa Laskar Manguni tidak turut kegiatan perusakan tersebut. Itu dilakukan oleh warga,” tuturnya.