Jakarta, Lapan6online.com : Mantan kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang saat ini menjabat sebagai Akademisi dan mengajar di salah satu Fakultas Farmasi Universitas swasta tanah air, Sampurno A. Chaliq menyoroti kinerja Badan POM saat ini.
Menurut Sampurno, ada 4 poin yang dijabarkan dalam keterangan resminya kepada wartawan yang dicuplik dari pesan Whatsapp.
Pertama, ketika Menkes mengatakan akan mengambil alih registrasi obat dari Badan POM, publik dan kalangan bisnis dan industri farmasi diam tanpa komentar.
“Sesungguhnya yang akan diminta oleh Menkes tidak hanya izin peredaran obat, tetapi banyak kewenangan Badan POM yang akan dipangkas sehingga marwah Badan POM akan menjadi punah kehilangan ruhnya.” terang Sampurno dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Kedua, Sampurno mempertanyakan, mengapa tidak ada public opinion dari komunitas farmasi yang mengkonter atas langkah amputasi yang dilakukan oleh Menkes?
Menurut Sampurno, problem utama Badan POM terlalu arogan dan menjadi enemy bagi banyak pihak termasuk mencederai stafnya sendiri. “Tidak ada soliditas internal untuk menghadapi tantangan dan enemy eksternal.” terangnya.
Ketiga, Sampurno menegaskan, ‘serangan’ frontal Kemenkes sebenarnya adalah dendam lama sejak berdirinya Badan POM yang masih tersimpan yang kemudian meledak ketika ada momentum Menkes baru.
“Jujur kalau semua kewenangan Badan POM dipangkas dan dipindahkan ke Kemenkes, kewenangan yang diambil oleh Kemenkes tadi ibarat pakaian yang kedodoran dipakai oleh organisasi eksekutor disana. Tugasnya terlalu luas sedangkan perangkat organisasi dan SDM disana terlalu minim dan perangkat maupun SDM itu tidak bisa diciptakan dalam semalam.” kata Sampurno.
Keempat, Jika ingin memperoleh output yang optimal untuk publik sekaligus agar dapat bersinergi dengan Kemenkes, yang perlu diprioritaskan adalah menata kembali hubungan hirargis dan organisatoris antara Kemenkes dan Badan POM.
‘Jika perlu dibuat Kepres baru yang menata hubungan organisasi itu dengan lebih pas yang intinya bagaimana Kemenkes dapat mengendalikan Badan POM secara efektif tanpa mereduksi peran dan fungsi Badan POM dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.” terangnya.
“Selain itu perlu diupayakan agar Badan POM dapat memberikan layanan yang baik dan optimal kepada industri dan bisnis sediaan farmasi dan makanan.” tandasnya.
(Red/Lapan6online.com)