OPINI | POLITIK
“Atas dasar itu, dengan kesadaran luhur, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mattalitti di berbagai forum diskusi dan dialog dengan para stakeholder dari berbagai Daerah, dari Para Sultan, dan Raja Senusantara, dari Forum Rektor dan Doktor, Mahasiswa dan Kaum Buruh, Tani dan Nelayan, juga Emak-Emak,”
Oleh : Muslim Arbi
HARI ini, Minggu: 1 Oktober 2023. Bertepatan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Ketua DPD, AA Mahmud La Nyalla Mattalitti membacakan teks Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya.
Setelah peristiwa pengkhiatan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI. Pancasila dapat terselamatkan meski harus memakan korban Para Pahlawan Revolusi di Lubang Buaya.
Sebagai Bangsa yang di merdeka kan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno – Hatta atas nama Bangsa Indonesia patut bersyukur. Pancasila masih menjadi ideologi Bangsa Indonesia.
Sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo di akun Instagram resmi nya. Minggu (1/10) yang di muat di rmol.id dengan judul, Jokowi: Dengan Ideologi Pancasila, Kita Tetap Bersatu Menuju Indoensia Maju.
Pernyataan Presiden Jokowi tentang Pancasila itu sangat bagus. Dan itu menandakan Pancasila masih sebagai Ideologi di Bangsa ini.
Menjadi Pertanyaan. Apakah benar Pancasila itu masih ada? Kalau masih ada. Berarti Pancasila itu menjadi kerangka acuan selain fondasi bahkan menjadi tujuan bernegara sebagai cita-cita Proklamasi oleh Para Founding Fathers dan Founding Mothers.
Setelah Undang – Undang Dasar 1945 di amandemen sebanyak empat kali oleh MPR hasil Pemilu 1999-2002. Pancasila hanya ada di Pembukaan saja.
Batang tubuh UUD hasil amandemen 2002. Tidak lagi mencerminkan Pancasila lagi. Batang Tubuh UUD2002. Tidak lagi mencerminkan Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
Sejak Amandemen yang lahirkan UUD2002. Indonesia telah menjadi negara baru. Bukan lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang di proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Karena Proklamasi 17 Agustus dan Penetapan UUD1945 tanggal 18 Agustus 1945. Satu kesatuan yang tak dapat di pisahkan.
Amandemen UUD2002. Telah lahirkan negara baru. Bukan lagi Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Karena UUD2002 hasil Amandemen telah membuang Pancasila dari Batang tubuhnya.
Contoh konkrit dari Tidak lagi di temukan Pancasila dari UUD2002 hasil amandemen adalah Pemilihan Presiden secara langsung. Padahal pada sila 4 Pancasila. Pemilihan Presiden/pemimpin nasional berdasarkan Musyawarah/Mufakat.
Jadi klaim Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dasar dan tujuan bernegara itu di mana?
Melihat fakta historis setelah 21 tahun UUD1945 di amandemen dan di ganti dengan UUD2002 sebagai Konsitusi Baru. Di mana tujuan negara kesatuan Republik Indonesia di dirikan oleh Pendiri Bangsa semakin jauh.
Atas dasar itu, dengan kesadaran luhur, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mattalitti di berbagai forum diskusi dan dialog dengan para stakeholder dari berbagai Daerah, dari Para Sultan, dan Raja Senusantara, dari Forum Rektor dan Doktor, Mahasiswa dan Kaum Buruh, Tani dan Nelayan, juga Emak-Emak mendeklarasikan akan memimpin langsung untuk keselamatan Bangsa dan negara hari ini dan kedepan adalah kembali ke UUD1945 Asli. Sebagaimana yang di tetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Hanya dengan kembali ke UUD1945, Depalan belas Agustus 1945. Cita – cita para Pendiri Bangsa dan Negara dan Tujuan Negara ini di dirikan dapat tercapai.
Dan, dengan demikian. Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat tetap terpelihara, utuh dan eksis Sepenjang sejarah Ummat manusia.
Tetapi, jika tidak. UUD2002 hasil amandemen yang di klaim sebagian kalangan sebagai UUD1945 ini. Akan menjadi malapetaka bagi kelangsungan dan eksistensi Negara Bangsa ini, kedepan.
Mari, di hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 ini. Kita berdoa agar Pancasila dapat kembali sebagai ideologi, dasar dan tujuan berdoa. Yaitu: Bangsa ini kembali ke UUD1945 sesuai dengan yang di tetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Jakarta: 1 Oktober 2023. (*)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan dan Koordinator Indoensia Bersatu