HUKUM | NUSANTARA
“Miris, lagi-lagi PMI bermasalah kembali dipulangkan ke tanah air. Parahnya lagi, ada diantara mereka berdua masih dibawah umur, apa kabar pemerintah?,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Sebanyak 78 orang WNI/PMI-Bermasalah di pulangkan Imigrasi Malaysia Melalui jalan Darat PLBN Entikong kabupaten Sanggau Kalbar, pada Rabu (24/1/2024)
Dari sejumlah 78 orang WNI/PMI-Bermasalah yang di pulangkan sebanyak 70 orang Laki-laki dan 8 orang Perempuan, mereka di pulangkan oleh pejabat Imigrasi Malaysia bagian Sarawak (Depot Bengkenu Miri) melalui jalan darat PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.
Ke perbatasan, Seperti biasa mereka di dampingi Petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI _red) Kuching Sarawak Malaysia dan di serah terimakan kepada Satgas Penangangan WNI/PMI Bermasalah PLBN Entikong .
Dari sejumlah 8 orang WNI/ PMI -B. Berjenis kelamin perempuan yang di Pulangkan, ada 2 orang Perempuan dibawah umur dan sempat di wawancara oleh awak media online ini, diantaranya Putri Aprila Febrianti (16) dan Nurabella (16) keduanya berasal dari Sulawesi Selatan, mereka di berangkatkan oleh Agen mulai dari Sulawesi ke Agen di Pontianak – dimasukkan ke Malaysia melewati jalan Tikus selanjutnya dibawa ke Ejen Miri Sarawak Malaysia.
Pada kesempatan tersebut, mereka berdua mengatakan kepada awak media bahwa,”Kami dari Sulawesi Selatan berangkat ke Malaysia Melewati Ejen dari Sulawesi ke Agen Pontianak dan dimasukkan ke Malaysia Melewati jalan tikus untuk ke Agen Miri Sarawak Malaysia. Sesampai di Miri, kami lari menyerahkan diri ke Polisi Malaysia kemudian kami dipenjara selama satu bulan Tiga Minggu”. ungkap keduanya saat di PLBN Entikong. (*SPL/Red)