“KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut. KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,”
Lapan6Online | JAKARTA : Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyesalkan dan mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan dua orang oknum Polisi Militer TNI Angkatan Udara (AU) terhadap masyarakat sipil difabel di Merauke, Papua.
Dalam video yang viral, terlihat dua orang oknum TNI tersebut memiting dan menjatuhkan pria itu ke tanah. Lalu, salah seorang anggota lainnya menginjak kepala warga sipil tersebut.
“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, pada Rabu (28/07/2021).
Moeldoko mengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut. KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” jelas Moeldoko.
Moeldoko mengingatkan arahan Presiden Jokowi bahwa aparat penegak hukum harus memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
“KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Moeldoko.
Insiden kekerasan ini bermula dari adanya keributan di Jalan Raya Mandala, Merauke. Dua orang personel anggota TNI AU menghampiri kerumunan tersebut dan berusaha melerai pertengkaran yang terjadi.
Berdasarkan informasi awal dari pihak TNI, seorang warga yang mengajak berkelahi warga lainnya ini diduga sedang mabuk. Alih-alih melerai pertengkaran, kedua oknum TNI AU ini kemudian melakukan tindakan arogan dengan memiting tangan serta menginjak kepala warga tersebut.
KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo telah meminta maaf atas insiden ini. Kedua oknum anggota tersebut kini sudah ditahan. KSAU memastikan akan memberikan tindakan tegas.
Dukung Penuh Proses Hukum
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menegaskan bahwa tindakan dua anggota Polisi Militer Angkatan Udara yang menginjak leher warga Papua tidak dapat dibenarkan. Sebab, hal itu mengarah pada tindakan arogan.
“Itu termasuk tindakan yang arogan dan tidak dapat dibenarkan. Seharusnya dua oknum PM tersebut mengedepankan langkah persuasif dan komunikatif,” katanya dalam keterangan pers.
“Saya kira tidak perlu menggunakan kekerasan, terlebih pada masalah-masalah ringan. Apalagi ini menyangkut Papua yang sangat rentan isunya dimanfaatkan oknum tertentu,” sambungnya.
Ia juga mengapresiasi dengan ketegasan Panglima TNI yang menegaskan dua oknum PM tersebut akan diberi hukuman. Menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan agar menjadi pelajaran bagi anggota lain.
“Bahwa TNI merupakan pelayan masyarakat. Jangan sampai justeru mendapat stigma buruk karena tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Membawa kasus itu ke ranah hukum sangat tepat,” ucapnya.
Suparji menilai bahwa menginjak kepala merupakan kategori penganiayaan. Maka, ia berpendapat dua oknum itu bisa dikenakan pasal 351 KUHP.
“Menginjak leher atau kepala bisa dikategorikan penganiayaan sebagaimana dkatur dalam pasal 351 KUHP. Kita berharap hal serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaiannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Dan supaya ada penyelesaian yang tuntas dan komprehensif, perlu dilakukan penelusuran terhadap akar permasalahannya,” tukasnya.
Rasis dan Tak Berprikemanusiaan
Dalam kesempatan lain, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menyarankan hukuman tegas bagi dua oknum aparat TNI Angkatan Udara (AU) yang tega berbuat kekerasan.
Diketahui dua oknum aparat tersebut melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga Papua yang diduga tuna wicara di Marauke, Papua.
Terkait insiden tersebut, Fadli Zon meminta pihak terkait untuk menjatuhkan pemecatan dan proses hukum terhadap dua oknum aparat tersebut.
“Saran saya 2 oknum anggota PM itu dipecat dan dihukum,” kata Fadli Zon dalam cuitannya di Twitter @fadlizon, pada Rabu (28/07/ 2021).
Fadli Zon meminta jangan sampai insiden kekerasan ini bergulir semakin panas hingga dunia internasional. Tindakan yang dilakukan aparat tersebut dinilai rasis dan tidak berprikemanusian dan insiden ini bisa menjadi isu yang sangat sensitif.
“Jangan sampai masalah ini menggelinding cepat jadi bola salju nasional-internasional,” ujar Fadli Zon.
Sementara itu, TNI AU meminta maaf dan menindak tegas dua oknum anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang pria Papua.
TNI AU menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik sebuah warung di Merauke, pada Senin (27/07/2021).
Dua anggota Pomau itu bermaksud melerai. Diinformasikan, kedua oknum tersebut telah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
“Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” demikian tulis akun resmi @_TNIAU.
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengaku sangat menyesal dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A Dimara Merauke terhadap pria Papua tersebut.
“Proses hukum tetap dijalankan ku pada mereka yang bersalah. Semoga bisa menjadi pelajaran yang berharga,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit 21 detik di media sosial yang memperlihatkan dua anggota berseragam TNI mengamankan seorang pria Papua.
Dalam video yang pertama kali diunggah oleh jurnalis Victor Mambor (@victormambor), pada Selasa (27/07/2021) terlihat salah satu anggota TNI AU tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatunya. *Kop/Mas Te