“Kami merencanakan razia akan rutin dilakukan tanpa ada pemberitahun terlebih dahulu. Harapan kami, dengan digelarnya razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memakai masker saat meninggalkan rumah,”
UNGARAN | Jawa Tengah | Lapan6Online : Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan arti pentingnya memakai masker saat keluar rumah dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu cara yang dilakukan Tim Gabungan Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang dengan menggelar razia masker di tempat-tempat karaoke di kawasan Bandungan, pada Jumat (18/09/2020) malam.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan dari Forkopincam Bandungan serta Satpol PP menyasar sejumlah tempat karaoke dan yang menjadi sasaran baik petugas/karyawan maupun para pengunjung karaoke. Ini dilakukan secara berkala untuk mengecek apakah masyarakat sudah benar-benar melaksanakan protokol kesehatan salah satunya memakai masker.
Camat Bandungan Anang Sukoco mengatakan, bahwa razia yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan rutin. Intinya, untuk melakukan monitor akan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di tempat-tempat karaoke di kawasan wisata Bandungan.
“Dari razia ini, ternyata masih saja didapati pengunjung karaoke yang tidak memakai masker dan mereka mendapatkan sanksi baik push up maupun sanksi sosial lainnya. Kami merencanakan razia akan rutin dilakukan tanpa ada pemberitahun terlebih dahulu. Harapan kami, dengan digelarnya razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memakai masker saat meninggalkan rumah. Selain itu, tetap patuh akan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Anang kepada koranpagionline.com (Media Jaringan Group Lapan6online.com), pada Sabtu (19/09/2020).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Karaoke Bandungan (AKRAB), Pristiyono Hartanto menyambut baik adanya razia masker di tempat-tempat karaoke ini. Dari razia ini, ternyata masih banyak ditemukan pengunjung karaoke yang tidak memakai masker dan mereka langsung menerima sanksi ditempat, diantaranya push up dan lainnya.
“Dari para pengusaha tempat karaoke sudah berupaya secara maksimal untuk melaksanakan protokol kesehatan pengegahan penyebaran Covid-19. Harapan kami, para pengusaha semakin lebih ketat lagi dalam pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di tempat karaoke. Bahkan, memperketat kepada para pengunjung untuk patuh dan tertib pada protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker,” tandas Prist, kepada koranpagionline.com usai pelaksanaan razia.
Beberapa pengunjung karaoke yang sempat ditemui koranpagionline.com mengaku kaget ada operasi masker masuk dalam ruangan karaoke. Menurutnya, lebih tepat operasi masker itu dilakukan di depan tempat karaoke saat para pengunjung belum memasuki ruangan karaoke.
Pasalnya, banyak diketahui dari sosialisasi protokol kesehatan, diantaranya wajib memakai masker saat keluar rumah.
“Kalau diluar rumah atau ruangan, okey dilakukan razia. Tapi ini di dalam ruangan. Jika hal ini rutin dilakukan, jangan hanya menyasar ruang-ruang karaoke tetapi ruang kantor atau ruang karyawan karaoke juga dirazia. Sehingga, langkah petugas akan adil dan tidak hanya pengunjung karaoke yang menjadi sasaran utama,” ujar Wina dan Antok, dua pengunjung salah satu tempat karaoke di Bandungan. Heru Santoso/Mas Te