“Dekkarasi dan Pembekalan Relawan PA 212 Se Jawa Timur, diduga munculnya kepanikan luar biasa dengan 212, setelah ada yang ingin persekusi untuk membubarkan acara, kini giliran aparat lakukan persekusi di dalam acara yang sedang berlangsung, dengan alasan Backdrop melanggar UU,”
Jawa Timur – Lapan6Online : Berlangsungnya deklarasi PA 212 sekaligus pembekalan terhadap Kordinator relawan tingkat kecamatan se Jawa timur, yang dihadiri 500 orang lebih dari 29 Kabupaten/ kota, Minggu (20/1/2019) sempat diwarnai adanya perkusi dari aparat setempat.
Awalnya, dikatakan Slamet Ma’arif ketua umum PA 212 bahwa sebelumnya ada unjuk rasa oleh sejumlah orang yang disinyalir 20 orang menolak acara tersebut.
“Dengan kejadian itu, saya sangat prihatin dan menyayangkan hal tersebut terjadi. “kata Slamet.
Ia juga menyayangkan pihak kepolisian melakukan perkusi jalannya deklarasi ini, karena menurut Slamet surat pemberitahuan acara sudah dikirim dan diterima oleh Polres, Bawaslu, KPUD dan Polda Jawa timur.
“Munculnya perkusi oleh pihak aparat sangat mendiskriminasi kami. Sangat jelas kami tidak melanggar UU dan hukum seperti yang dilontarkan pihak kepolisian kepada kami bahwa kami telah melanggar UU dengan alasan Backdrop acara deklarasi. “Papar Slamet.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Slamet, tujuan acara tersebut untuk memberikan pembekalan kepada relawan agar pilpres dan pileg bisa berjalan dengan jujur, adil, dan damai. Tentunya setiap warga negara secara konstitusi berhak memberikan dukungan kepada paslon tertentu.
Acara deklarasi dan pembekalan Relawan 212 berlangsung dari pukul 13.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib dengan pembicara Ust Slamet Ma’arif, Ust Yusuf Muhammad Maryam (ketua GNPF Ulama), Kang Deden dari divisi anti kecurangan BPN, Eko Satrio Wisata dan ust Bernard Abdul Jabar. Iyan