Wartawan Diusir Saat Liputan Limbah, Ini Penjelasan PT. GKM

0
428
PT. GKM. (Foto dok. Lapan6online)
“Kami semua dari media berhak harus tau kinerja Tim anggota DPRD dalam hal ini komisi III yang membidangi pencemaran Lingkungan Hidup yang berada dilingkungan perusahaan PT. GKM,”

Sanggau | KalBar | Lapan6Online : Tujuh orang wartawan yang akan melakukan tugas peliputan terkait kunjungan kerja Komisi III DPRD Sanggau di Pabrik Minyak Sawit PT. Global Kalimantan Makmur (GKM- PT.JARUM), di Dusun Setogor, Desa Sotok,Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa (21/07/2020) “diusir” dengan alasan kurang jelas oleh pihak Manajer Humas PT. GKM, Andre Rajagukguk.

Ketujuh Wartawan tersebut adalah, Lepinus Lumbantoruan Kaperwil Radar Metro Provinsi Kalimantan Barat, Jonihotman Silalahi, Kaperwil Berita Radar Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Saiful, Kaperwil Lapan6online.com Provinsi Kalimantan Barat, Ibrahim, dari Swara Keadilan Biro Sanggau, Libertus Liber dari Info Kalbar, Biro Sanggau, Zainal Aripin dari Info Kalbar biro Sanggau dan Fernando Manurung dari Central Berita biro Sanggau.

Adapun pengusiran terhadap ketujuh wartawan tersebut terjadi di area parkiran Pabrik Minyak Sawit PT. Global Kalimantan Makmur setelah menjalani pemeriksaan rapid tes oleh beberapa petugas Satpam.

Tapi, sesampainya di parkiran halaman pabrik tersebut, secara langsung dilakukan pengusiran oleh Andre Rajagukguk yang menjabat sebagai Manajer Humas PT.GKM dengan alasan harus mengajukan terlebih dahulu berupa surat audensi dari media masing-masing.

Andre Rajagukguk mengatakan, ”Mohon maaf hanya para rombongan anggota dewan saja yang bisa di diperbolehkan masuk,” ujarnya kepada tujuh wartawan tersebut.

”Bahwa bukan anda anda saja yang kami tolak, kemaren juga ada wartawan dari RRI datang ke Pabrik, tetap juga kami tolak,” tegasnya.

Wartawan dari berbagai media cetak dan online yang diusir oleh PT. GKM. (foto: dokumen Lapan6online)

Respon Wartawan

Merespon persoalan itu, Jonihotman Silalahi, Kaperwil Berita Radar Indonesia kepada Lapan6online.com menyayangkan terjadinya insiden tersebut.

“Hal ini sangat kami sayangkan, mengingat adanya kunjungan kerja anggota DPRD Sanggau, Kalimantan Barat ke pabrik minyak Sawit milik PT. Global Kalimantan Makmur (PT.GKM) yang menolak kami (tujuh wartawan) tersebut untuk ikut melakukan peliputan berita terkait pemberitaan beberapa media tentang pembuangan limbah sawit hingga mencemarkan sungai Sekayam, kami semua dari media berhak harus tau kinerja Tim anggota DPRD dalam hal ini komisi III yang membidangi pencemaran Lingkungan Hidup yang berada di lingkungan perusahaan PT. GKM,” ujarnya.

Penegakan Hukum

Secara terpisah, menurut Koordinator LSM TINDAK INDONESIA, Yayat Darmawi SE MH kepada awak media dikatakan, jika tidak segera ditangani maka Tim penegakan hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dapat mengambil tindakan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup (LH) No.32 tahun 2009 sudah jelas diatur sanksi pidana dan Denda.

Hal ini untuk efek jera kepada siapapun termasuk korporasi atau perusahaan dengan bersama sama menjaga lingkungan demi terwujudnya pembangunan lingkungan yang berkelanjutan atau Sustainable development. PT. Global Kalimantan Makmur (GKM) wajib ber koordinasi dengan para pihak untuk mencari solusi dan bukannya menghindar dan mencari pembenaran untuk melawan fakta fakta di lapangan dan sudah menjadi konsumsi pemberitaan oleh banyak media massa.

Yayat menambahkan apabila keluhan warga dan bukti-bukti aliran limbah ke sungai dan lokasi sekitar diduga tercemari limbah sawit PT. GKM tidak membuat perusahaan itu sadar, maka Gakkum Lingkungan Hidup (LH) dapat melakukan Uji laboratorium dengan mengambil sampel air yang menjadi objek pencemaran.

“Untuk itu, diharapkan persoalan tersebut harus segera dibawa ke ranah hukum, karena siapapun berkedudukan tinggi sama di depan hukum, kami dari Koalisi LSM akan terus mengawal kasus ini melalui proses litigasi, jika masih saja diabaikan, kami yang akan mengambil sampel air serta bukti lainnya untuk di uji di laboratorium,” ujar Yayat Darmawi kepada awak media, pada Selasa (21/07/2020).

Foto dokumen Lapan6online.

Adapun rombongan Komisi III DPRD Sanggau masing-masing, Andreas Sisen S Hut sebagai ketua Komisi III, Hendrikus Bambang SIp, Yulia Montu, H. Samiun, Toni dan Hendrikus Hengky ST. Dari para anggota DPRD Sanggau dalam hal ini Komisi III untuk memberikan hasil kunjungan kerjanya ke Pabrik Minyak Sawit PT. GKM terkait limbah guna dipublikasikan untuk pemberitaan.

Penjelasan Dewan

Persoalan limbah Aktivitas PT Global Kalimantan Makmur (GKM) di Dusun Setogor Sotok, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau mendapat keluhan dari berbagai pihak terutama masyarakat sekitar. Belum ada solusi atas limbah yang diduga sudah mencemari Anak Sungai Inip berlanjut ke Sungai Sekayam, sejak beberapa tahun terakhir ini.

Viral video berisi protes dan bukti aliran limbah serta publikasi media, tidak membuat PT GKM bergeming. Perusahaan bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO yang kabarnya sudah diambilalih PT Djarum ini kemudian mendapat kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa 21 Juli 2020. Sayangnya, sejumlah wartawan yang awalnya diajak rombongan Dewan, tiba-tiba tidak diperkenankan masuk areal PT GKM.

Andreas Sisen, Anggota Komisi III yang dikonfirmasi terkait hasil kunjungan itu belum memiliki argumentasi untuk bicara terkait hasil kunjungan, dan mengarahkan agar menghubungi Ketua Komisi III DPRD Sanggau, Tony.

“Kunjungan kerja sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Kami delapan orang,” ujar Sisen singkat melalui WhatApp.

Seperti diketahui, selain beredar video soal limbah, sebelumnya juga sudah banyak warga yang membuat keluhan. Salahsatunya adalah Kacim, Warga Dusun Keladang I Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau yang mengeluhkan kondisi lingkungan sekitar tempat aktivitas PT GKM selaku perusahaan perkebunan sawit yang juga melakukan pengolahan Palm Oil.

“Jelas sangat merugikan masyarakat. Contohnya saya sendiri sebagai petani, selain berladang saya juga biasa mencari ikan, dimana lokasi ladang saya persis tidak seberapa jauh dari anak sungai Inip. Selama itulah saya mendapatkan hasil padi juga ikan untuk menghidupi keluarga serta cucu- cucu saya,” kata Kacim.

Dijelaskan dia, kondisinya sekarang sangat berbeda karena sudah tidak bisa mencari nafkah di tempat aliran anak sungai inip. Sebab jika musim hujan tiba, aliran anak sungai Inip sudah berubah menjadi coklat kehitam-hitaman ditambah lagi bau menyengat yang luar biasa dan kondisi air sudah seperti oli, melekat. Yang lebih parah lagi, berbagai ikan yang ada di sungai inip tersebut banyak mati. “Termasuk ladang padi yang saya tanampun mengalami dampak serupa,” kata Kacim seraya menjelaskan kondisi itu terjadi sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang.

Penjelasan PT.GKM Jalan SOP

Sementara itu, terkait pengusiran ketujuh wartawan yang akan meliput kunker anggota dewan ke PT. GKM tersebut, Torus Hasudungan Simamora Head of Legal Operations saat dihubungi redaksi Lapan6online.com, pada Rabu malam (22/07/2020) melalui telepon seluler menyampaikan permintaan maafnya.

“Soal pengusiran wartawan, Mohon maaf apabila timbul persepsi kalau kami menolak rekan-rekan wartawan dari media. Karena Perusahaan kami memiliki SOP, jika kawan-kawan wartawan memberikan informasi sebelumnya, atau mengirimkan surat kepada kami. Pintu terbuka untuk rekan-rekan semua. Terlebih berbarangan dengan kunjungan kerja anggota dewan, bahkan rombongan anggota dewan pun mengatakan bahwa rekan-rekan bukan masuk rombongan mereka,” jelasnya.

“Terkait limbah, dalam hal ini perlu kami sampaikan bahwa perusahaan kami profesional serta berbadan hukum lengkap, kami juga mentaati Undang-Undang tentang lingkungan hidup, dan limbah yang dimaksudkan, kami proses daur ulang sesuai aturan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.” kata dia.

“Dan perlu diketahui, bahwa kami adalah bagian dari masyarakat sekitar. Kami tidak mau mengecewakan mereka, kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, karena kami sangat menghormati kearifan lokal. Harapan kami tentunya saling bersinergi dengan baik, rekan-rekan media, mustinya terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan baik,” tambahnya.

Tak Ada Hubungan dengan DJarum

Diakhir keterangannya, Torus menegaskan, sekali lagi pihaknya menyampaikan bahwa perusahaannya (PT.Global Kalimantan Makmur,) tidak ada hubungannya dengan PT. Djarum. “Jadi mohon kepada rekan-rekan media agar lebih valid terkait informasi, kepada kami langsung akan kami berikan penjelasan secara detail. Jangan dengarkan informasi yang tidak jelas, “ tegasnya.

(Ipul/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini