KOMANDO | PERISTIWA | NUSANTARA
“Selain itu juga sebagai upaya mengambil dan merebut hati rakyat dengan cara selalu ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dilingkungan tempat tugas,”
Lapan6OnlineKALBAR | SANGGAU : Seorang Warga Perbatasan menyerahkan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak kepada Pos koki Balaikarangan Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonif 645/GTY, di Dsn Pemodis RT 05, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, pada Minggu (07/08/2022).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dansatgas mengatakan,”Penyerahan senpi rakitan jenis Lantak dari warga Perbatasan ini secara sukarela tanpa ada unsur paksaan dari anggota satgas, melainkan ini wujud bukti dari kedekatan anggota Satgas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial Komunikasi Sosial (Komsos) yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY,” ujar Dansatgas.
“Kegiatan Komsos tersebut dilaksanakan di Dsn. Pemodis bertujuan untuk mempererat tali silaturrohim antara Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY dengan Masyarakat Dsn. Pemodis. Selain itu juga sebagai upaya mengambil dan merebut hati rakyat dengan cara selalu ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dilingkungan tempat tugas,” terangnya.
“Penyerahan senpi ini bermula Ketika 2 (Dua) personil Pos Koki Balaikarangan Prada Hendro febianto dan Prada Anjasmara melaksanakan kegiatan komsos ke rumah Bapak DD pemilik bengkel motor Dsn. Pemodis sekaligus menanyakan warga yang masih memiliki senjata api rakitan di wilayah desa binaan tersebut,” imbuhnya.
“Ketika sedang berbincang-bincang salah satu anggota Pos Koki Balai Karangan menanyakan apakah daerah sini masih ada warga yang memiliki/menggunakan senjata api rakitan jenis lantak” kemudian anggota memberikan penjelasan tentang bahayanya memiliki/mengunakan senjata api jenis lantak tersebut,” “ tuturnya.
Setelah diberi penjelasan tentang bahayanya memiliki/menggunakan senjata api dan aturan hukumnya ternyata Bpk. DD menyampaikan bahwa dirinya mempunyai senjata api rakitan jenis lantak tersebut dan dahulunya digunakan untuk berburu tetapi dengan adanya nasehat dari anggota Pos Koki Balaikarangan akhirnya dengan kesadaran ikhlas tanpa ada paksaan, Bpk. DD akhirnya menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada anggota Pos Koki Balaikarangan. (*SPL/IBRHM)
*Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 645/GTY