Lagi, Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Amankan 3 Orang WNI Diduga PMI Ilegal Di Jalur Tikus

0
7

KOMANDO | PERISTIWA | NUSANTARA

“Tim Patroli mendapati 3 orang akan melewati jalur tidak resmi/jalur tikus, Setelah di dekati dan di periksa bahwa 3 (tiga) orang tersebut adalah WNI yang telah pulang dari Malaysia yang di duga PMI non prosedural,”

Lapan6OnlineKalBar | Jagoi Babang | Bengkayang : Pada Hari Kamis (07/07/2022) sekira pukul 12.05 WIB Personel Pos Kumba Semunying Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan 3 (tiga) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural keluar dari Malaysia di jalur tidak resmi/jalan tikus sektor kiri Pos Kumba Semunying, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Provinsi Kalbar.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, Letkol.Inf.Hudallah, S.H. dalam rilis tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau, pada Kamis (07/07/2022) .

Dansatgas menerangkan bahwa,”Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty telah mengamankan 3 (tiga) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural yang bermula dari Anggota Tim Patroli Pos Kumba Semunying dipimpin Serda Galih beserta 2 anggota di jalur tidak resmi/jalur tikus sektor kiri Pos Kumba Semunying Jagoi Babang,” ujar Dansatgas.

Lebih lanjut Dansatgas menjelaskan,”Bermula dari Anggota Pos Kumba Semunying dipimpin Serda Galih di perintahkan oleh Danpos Kumba Semunying Letda Inf Chandra Putra P untuk melaksanakan patroli Rutin di sepanjang Jalur sektor kiri Pos Kumba Semunying. Sekira pukul 11.10 WIB, patroli Kumba Semunying dipimpin Serda Galih sedang melaksanakan patroli melihat 3 (tiga) orang sedang melintas keluar dari arah Malaysia jalan tikus di sektor kiri Pos Kumba Semunying,” jelasnya.

Masih lanjutnya, “Kemudian, Tim Patroli mendapati 3 orang akan melewati jalur tidak resmi/jalur tikus, Setelah di dekati dan di periksa bahwa 3 (tiga) orang tersebut adalah WNI yang telah pulang dari Malaysia yang di duga PMI non prosedural,” imbuhnya.

Ia menambahkan,”Selanjutnya Serda Galih melaporkan kejadian tersebut kepada Letda Inf Chandra Putra P Danpos Kumba Semunying selanjutnya 3 Orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut diserahkan dan dilaporkan kepada Dan SSK II Yonif 645/Gty Lettu Inf Prayudy Yusga guna dilakukan pemeriksaan barang dan selanjutnya didata sesuai prosedur hukum yang berlaku dan diserahkan ke Pos Imigrasi Jagoi Babang,” pungkas Dansatgas. (*SPL/IBRHM)

*Sumber : Pen Satgas Yonif 645/Gty

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini