Lagi, Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Amankan Hewan Di Lindungi

0
7
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil mengamankan satwa yang dilindungi yang akan di selundupkan dari Indonesia ke Malaysia /Foto2 : Dok.Penmas Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

KOMANDO

“Personel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil mengamankan 1 ekor Kukang yang termasuk dalam satwa dilindungi, yang diduga dari berasal dari Indonesia dan akan diselundupkan ke Malaysia,”

Paloh | Sambas | KALBAR | Lapan6Online : Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil mengamankan satwa yang dilindungi yang akan di selundupkan dari Indonesia ke Malaysia di Jalan tikus Patok Batas A. 56 Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kec, Paloh, Kab. Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Gabma Entikong yang diterima redaksi pada Jumat (25/10/2024) menyampaikan telah disita yaitu 1 ekor Kukang (satwa dilindungi) oleh personel dari Pos Gabma Temajuk, pada Kamis (21/10/2024) kemarin.

Dansatgas mengatakan,“Personel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil mengamankan 1 ekor Kukang yang termasuk dalam satwa dilindungi, yang diduga dari berasal dari Indonesia dan akan diselundupkan ke Malaysia,” katanya.

Menurutnya, penyitaan itu bermula pada saat Wadanpos a.n. Sertu Saiful Basri Sianturi dan 2 Anggota Pos Gabma Temajuk melaksanakan patroli jalan tikus, Setelah dilakukan pemeriksaan sepanjang jalan tikus, ditemukan 1 ekor Kukang yang berada di sekitar patok A. 56, hewan ini termasuk yang dilindungi oleh undang-undang.

Mendapati hal tersebut Wadanpos Sertu Saiful langsung mengamankan hewan dilindungi tersebut dan melaporkan ke Danpos Gabma Temajuk Lettu Kav Alesandro Delpiero.

Menerima laporan tersebut Danpos Gabma Temajuk langsung melaporkan komando atas untuk tindakan lebih lanjut terhadap hewan dilindungi tersebut. (*Saepul)

*Sumber : Penmas Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC