Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia soroti salah satu usaha pertambangan pasir CV. PK yang di duga melakukan kegiatan usaha nya sampai malam hari. Adapun kegiatan berlokasi di Engkayas , Jalan Raya Sanggau-Sekadau, Kalimantan Barat.
Seperti di sampaikan Libertus Liber merupakan Aktivis lingkungan dan salah satu pendiri Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia kepada wartawan mengatakan,”Selama ini sering menerima adanya pengaduan dari masyarakat sekitar lokasi yang mengeluhkan adanya dugaan salah satu usaha tambang pasir yang melakukan kegiatan dalam usahanya sampai malam hari,” terangnya kepada awak media, pada Minggu (21/05/2023).
Padahal lazimnya kegiatan tambang pasir mulai jam 07 Wib sampa dengan jam 17:00 Wib.
Selain itu menurut Liber,”Adapun imformasi yang diterima nya bahwa perusahaan tersebut diduga tidak memiliki ijin juragan kapal dengan surat kapal serta adanya dugaan surat operasional Tongkang nya sudah tidak berlaku lagi,” imbuhnya.
Ia menambahkan,”Untuk itu pihaknya minta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait , segera melakukan tindakan hukum dan jangan sampai adanya anggapan melakukan pembiaran atas adanya usaha yang telah menyimpang dan tidak sesuai dengan ketentuan juga peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya.
Pemilik Tambang Pasir CV PK, sampai berita ditayangkan belum dapat diminta keterangan dan konfirmasi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan dan perizinannya. (*Dalys/Saepul)