Laporan LP3K-RI Sulbar Langsung Direspon Kadinsos Majene, Apresiasi Untuk Dinsos Majene GerCep Soal Disabilitas

0
74
Tim Asesmen. Pak Kadinsos Majene GerCep (gerak cepat,red) luar biasa/Foto2 : Ist.

NEWS | PERISTIWA

”Alhamdulillah beliau langsung merespon dan menurunkan tim Asesmen. Pak Kadinsos Majene GerCep (gerak cepat,red) luar biasa,”

Majene | SULBAR | Lapan6Online : Pada Sabtu (15/02/2025) di lingkungan Pa,Besoang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, mendadak kedatangan tamu rombongan dari pemerintah darerah Kabupten Majena

Ternyata, mereka adalah Petugas Assesment dari Dinas Sosial Kabupaten Majene, dimana kedatangannya tersebut untuk mengunjungi seorang bocah yang bernama Haerul (14) yang diketahui lumpuh layu sejak lahir.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD LP3K-RI Sulawesi Barat, Hasri Gandeng terkait adanya anak disabilitas yang berdomisili di Kelurahan Rangas luput dari pendataan pemerintah.

Hal ini sudah beberapa kali disampaikan, namun belum ada respon dari pemerintah daerah setempat.

Bahkan kondisi tersebut sudah disampaikan secara lisan atau via telepon, namun tidak ada tindakan setelah beberapa bulan.

Kemudian hingga Jum’at (14/02/2025) sore saat berkunjung kerumahnya adik Haerul (penyandang disabilitas) saat ditanya katanya belum ada tim kelurahan atau orang orang yang datang melihat keadaan dirinya.

Sehingga Hasri Gandeng Daeng Pawuang men-chat Kepala Dinas Sosial,”Alhamdulillah beliau langsung merespon dan menurunkan tim Asesmen. Pak Kadinsos Majene GerCep (gerak cepat,red) luar biasa,” terangnya singkat.

Berikut hasil wawancara tim kepada keluarga anak luar biasa ini :
Haerul (14) adalah anak Disabilitas Fisik dan Kekurangan Gizi (Stunting) karena ayahnya hanya berprofesi sebagai seorang tukang batu dan ibunya hanya menjual sabuk kelapa dirumahnya.

Haerul menderita penyakit lumpuh layu sebelah kiri sejak lahir, perkembangan fisik anak juga lambat.

“Haerul sampai saat ini belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan sosial hanya pernah sampai di data saja oleh petugas social,” kata Abd.Muttalib (ayah kandung Haerul).

Anak Disabilitas ini sangat membutuhkan bantuan pemenuhan kebutuhan hak dasar Anak dan Keluarga (Sembako) serta layak direkomendasi menjadi Penerima Manfaat dari program PKH dan BPNT di kab.Majene.

Bahkan, Ibu dan dua saudaranya Haerul pun juga belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Pemkab Majene.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Petugas Assesment : Norman Ilmi (Pendamping Rehsos), Nurkurnianty Arief (Pendamping Rehsos), Erni (TKSK Kec. Banggae),

Jika menilik serta melihat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 mengesahkan Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas. (*Rls/BM)