Letkol. Inf Hudallah,S.H, Dansatgas : Kami Dari Awal Konsisten Jaga Perbatasan, Segala Bentuk Tindakan Ilegal Kami Amankan!

0
201
Dibawah komando Letkol. Inf Hudallah, S.H, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY gagalkan penyelundupan sabu sabu diperbatsan

NEWS | PERISTIWA | NUSANTARA

”Hal ini upaya kami Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melakukan pencegahan terhadap tindakan Ilegal Narkotika di wilayah perbatasan sektor Barat Kalimantan Barat, “

Lapan6OnlineKalBar | Entikong | Sanggau : Dibawah komando Letkol. Inf Hudallah, S.H, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY menyerahkan Barang bukti (Barbuk,red) berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27 bungkus seberat 27,311 Kg, pada Selasa (21/06/2022).

Penyerahan Barang Bukti Sabu-Sabu seberat 27,333 Kg dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY kepada Polda Kalbar

Dalam acara tersebut, dihadiri Kacabjari Entikong, Rudi Astanto bersama dua anggotanya, Danramil Entikong, Mayor Alteleri Medan (ARM) Duloh, Kapolsek Entikong yang diwakili oleh Waka Polsek AKP Kuswanto dan IPTU Sukiswandi Kanit Samapta, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong diwakili oleh Noval Isnaeni, SP. dan drh, Suhardo Purwoko, M. SC, Kepala Bea dan Cukai diwakili oleh Sasmika, anggota Intel Bais, anggota Intel Korem, Anggota Intel Kodam, Anggota Intel Kodim, Media Lapan6online.com , TVRI Kalbar, LPP RRI Entikong , TVOne Kab Sanggau, dan Detik 1 Kab.Sanggau.

Dalam keterangan persnya pada Selasa (21/06/2022) di Makotis Entikong,Kab. Sanggau, Dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, SH, bahwa Anggota Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty mengamankan 27 Bungkus Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 27,311 kg bertempat di Pos Pala Pasang, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY CO.1778-1679 Dsn.Pala Pasang, Desa Pala Pasang, Kec.Entikong, Kab.Sanggau, Prov.Kalimantan Barat.Dansatgas menjelaskan bahwa,”Senin 20 Juni 2022 sekira pukul 09.00 Wib Danpos Pala Pasang Sertu petrus Ichong Xidjan telah mendapatkan Informasi dari jaring Intel bahwa ada satu warga dari luar kampung pala Pasang yang membawa paket Narkoba. Pada pukul 10.00 Wib Danpos Pala pasang memperintahkan seluruh Anggota yang telah di bagi agar memasuki kedudukannya masing – masing untuk melaksanakan Ambush,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Dan Satgas bahwa,”Sekitar pukul 17.35 Wib Serda Chaerul beserta 3 orang anggota melihat ada 1 (satu) Orang masyarakat yang melewati jalan tikus dari Malaysia masuk ke Indonesia, kemudian Serda Chaerul memperintahkan orang tersebut agar berhenti akan tetapi orang tersebut membuang barang bawaannya 1 (satu) tas kotak – kotak warna merah hitam putih, dan karung warna putih, kemudian lari masuk kedalam Malaysia, dikarenakan orang tersebut lari masuk Malaysia sehingga Tim Ambuh tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral, kemudian Serda Chaerul memperintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang di buang dan didapati 27 bungkus yang di duga Narkotika jenis sabu – sabu yang di kemas dalam Teh Guanyinwang,” beber Dansatgas.

Letkol Inf Hudalkah, SH. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY

Masih dalam keterangan Dan Satgas bahwa,”Pada pukul 00.35 Wib dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat general Sceening Drugs dan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan positif Narkotika jenis sabu – sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan kasi Intel penindakan Bea Cukai Entikong Bpk Feri beserta 6 orang Anggotanya, 27 bungkus Narkotika jenis sabu – Sabu yang di kemas dalam teh guanyinwang tersebut seberat 27, 311 kg,” imbuhnya.

Ia menambahkan,”Hal ini upaya kami Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melakukan pencegahan terhadap tindakan Ilegal Narkotika di wilayah perbatasan sektor Barat Kalimantan Barat, “ tambah Dansatgas.

Barang bukti (Barbuk,red) berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27 bungkus seberat 27,311 Kg

”Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sesuai amanat dari UU Nomor 34 Tahun 2004 ttg TNI sebagai tugas Pokok Satgas Pamtas, dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan Ilegal terutama Narkotika yang sangat meresahkan, ” tutup Dansatgas.

Selanjutnya Barang-barang tersebut ditimbang kembali oleh dua orang pegawai pegadaian Sekayam yang dijemput oleh subdit 1 Narkoba Kalimantan-Barat dan disaksikan oleh semua tamu yang hadir saat acara ini berlangsung dan diahir acara Dan Satgas memberikan berupa hadiah sebagai penghargaan kepada Serda Chaerul beserta 3 orang anggotanya.

Kompol Bermawis Kasubdit1 Narkoba Polda Kalimantan-Barat

Sementara itu, Kompol Bermawis, Kasubdit 1 Narkoba, Polda Kalimantan-Barat dalam keterangan persnya menjelaskan,”Strategi kita saling bahu membahu di antara Stakeholder yang ada, tidak hanya pada satu instansi saja, kita tahu bahwa narkoba ini adalah salah satu kejahatan yang kelompok ekstra orginary ,jadi oleh karena itu kita di kawasan perbatasan ini bahu membahu di antara kita,dan tidak kalah pentingnya masyarakat kita, jadi semuanya kita lakukan dengan seksama dan berdayakan segala daya upaya yang ada di antara kita,” jelas Kompol Bermawis.Saat ditanya awak media untuk mengantisipasi masuknya Narkoba dari jalan tikus seperti apa? Apakah ada penanganan tersendiri dilakukan oleh Restik khususnya Polda Kalbar atau Kabupaten Sanggau? Kompol Bermawis menjelaskan bahwa,”Tetap ada karena ini wilayah perbatasan tentu kita kerjasama dengan Satgas Pamtas ya, kita tahu bahwa pandangnya itu Perbatasan kita, kita saling bahu-membahu dengan Pamtas dan jalan-jalan tikus kita awasi, berikan pengawasan melakukan patroli, katakan bagaimana cara narkoba ini kita gagalkan, kita ungkap sampai ke jaringan-jaringannya,” tegas Kompol Bermawis. (*Saepul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini