HUKUM | NUSANTARA
“Dalam proses pembebasan lahan pembangunan fasilitas TBI disinyalir ada permainan tim appraisal hingga masalah pembebasan lahan proyek pembangunan TBI belum juga terselesaikan,”
PONTIANAK I KALBAR | Lapan6Online : LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi pada bangunan Terminal Barang Internasional (TBI) atau dry port di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Ketua DPD Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana mengatakan,”Kami saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terhadap pembangunan fasilitas negara di bawah Kementerian Perhubungan tersebut dengan nilai sekitar Rp140,49 miliar yang terindikasi adanya praktek korupsi,” terangnya kepada awak media, pada Kamis (25/01/2024).“Sedang kami dalami, sejauh ini terdapat permasalahan pembebasan lahan yang belum selesai dan salah seorang pemilik tanah yang belum mendapat ganti rugi sedang melakukan proses gugatan di pengadilan,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh Lidik Krimsus Kalbar, dalam proses pembebasan lahan pembangunan fasilitas TBI disinyalir ada permainan tim appraisal hingga masalah pembebasan lahan proyek pembangunan TBI belum juga terselesaikan.
“Kami menduga ada permainan tim appraisal dengan salah satu pemilik tanah lain berinisial S yang sudah mendapatkan ganti rugi,” tukasnya.Selain itu,Terminal Barang Internasional (TBI) atau dry port di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat yang sudah diresmikan pada tahun 2019 kini terkesan mubazir
“Sejak tahun 2019 diresmikan namun belum juga difungsikan mubazir dong?? bahkan belum difungsiikan sudah ada yang rusak pada plaponnya,” pungkasnya. (*SPL/Red)
*Sumber : Divisi Humas Lidik Krimsus RI Kalbar