Lika – Liku Dunia Pendidikan di Tengan Pandemi COVID-19

0
148
Nisa Rahmi Fadhilah,S.Pd/Foto : Ist
“Dana BOS tidak akan cukup digunakan untuk subsidi kuota internet guru dan siswa. Beliau menambahkan, jumlah guru dan muridnya banyak, tidak mungkin cukup. Lagi pula, masih banyak dana BOS yang belum cair, bagaimana bisa digunakan untuk membeli kuota internet,”

Oleh : Nisa Rahmi Fadhilah,S.Pd

Jakarta | Lapan6Online | Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung, belum ada kepastian mengenai akhir dari pandemic ini. Tak hanya bidang ekonomi, Nampak jelas pandemic covid-19 memberikan imbas di bidang pendidikan.

Pada awal ditetapkannya pandemi covid-19 oleh pemerintah, Dinas Pendidikan Jabar pun mulai melakukan tindakan pencegahan penyebaran covid-19 dengan menghimbau kepada peserta didik untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah sejak tanggal 16 – 29 Maret 2020.

Dua minggu pun berlalu, kemudian Pemprov Jabar memutuskan perpanjangan waktu sekolah di rumah hingga 13 April 2020, tertuang dalam surat Edaran Nomor 433/3718-Set. Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Provinsi Jawa Barat yang ditanda tangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada Jumat, 27 Maret 2020 (kompas.com).

Pandemic Covid-19 ternyata belum juga berakhir, hingga akhirnya Pemprov Jabar menambah lagi perpanjangan waktu sekolah di rumah hingga 27 April 2020 yang tertuang dalam surat resmi Disdik Jabar Nomor: 443/ 4181-Set. Disdik, tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020 yang telah ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada 9 April 2020 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (pikiran-rakyat.com)

KBM dilakukan dengan sistem pembelajaran daring. Pembelajaran daring merupakan pembelajaran jarak jauh menggunakan platform online sehingga guru dan siswa tidak bertatap muka secara langsung. Untuk melakukan pembelajaran siswa memerlukan kuota internet untuk mengakses platform online. Hanya saja, kuota internet pun menjadi salah satu kendala yang dialami oleh setiap peserta didik maupun para pengajar.

Wakil Ketua Komisi X DPR, mendesak pemerintah agar memenuhi kebutuhan pembelajaran pelajar seluruh Indonesia di tengah wabah Covid-19 ini, dalam pernyataannya, baru sekitar 34,5% dari jumlah siswa yang bisa mengakses layanan pendidikan dalam jaringan (daring/online).

Beliau mengatakan, ada 33,5 juta siswa yang tidak mendapatkan materi pembelajaran. Pemerintah perlu melakukan terobosan dalam waktu singkat dan cepat supaya mereka terselamatkan. (pikiran-rakyat.com)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), menyebutkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan guru dan murid untuk membeli kuota internet dalam rangka mendukung belajar dari rumah. Menurutnya, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah karena kepala sekolah memiliki hak untuk menggunakan dana BOS untuk kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet (kompas.com).

Hanya saja menurut Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengatakan bahwa dana BOS tidak akan cukup digunakan untuk subsidi kuota internet guru dan siswa. Beliau menambahkan, jumlah guru dan muridnya banyak, tidak mungkin cukup. Lagi pula, masih banyak dana BOS yang belum cair, bagaimana bisa digunakan untuk membeli kuota internet. (radarbandung.id)

Mengatasi keterbatasan akses jaringan internet dan juga bahan pembelajaran daring selama wabah Covid-19, Mendikbud menggandeng TVRI menginisiasi program ” Belajar dari Rumah”.

Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19, ujarnya pada telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta, pada Kamis (9/4/2020). Kompas.com

Walaupun berbagai cara dilakukan oleh mendikbud untuk meminimalisir gangguan dalam pelaksaan pembelajaran di rumah, tetap saja masih ada beberapa gangguan ketika melaksanakan pembelajaran di rumah.

Dilansir dari CNN Indonesia Sejumlah siswa mengaku terlewat menonton program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI yang dimulai Senin (13/4). Beberapa tak bisa mengikuti karena jaringan televisi yang buruk, dan ada juga yang terhalang tugas menumpuk.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang belajar dari TV. Misalnya mengingat pelajaran hanya dijadwalkan 30 menit sekali untuk setiap jenjang. Program Belajar dari Rumah di TVRI dijadwalkan sesuai jenjang pendidikan. Setiap jenjang memiliki program berdurasi 30 menit, satu kali tayang per hari.

“Artinya dalam waktu 30 menit mungkin hanya satu mata pelajaran. Kalau mata pelajaran saja ada 13 misalnya di SMA. Artinya tidak semua bisa, itu kelemahannya,” ujarnya. (CNNIndonesia.com)

Selain itu, kegiatan belajar dengan TV tidak dapat berjalan dua arah. Siswa tidak bisa bertanya kepada sumber yang menjelaskan jika ada kebingungan.
Untuk itu, pembelajaran tidak bisa hanya diandalkan dari TV sehingga siswa masih perlu bantuan Guru untuk memahami pelajaran yang disiarkan di TV.

Dalam kondisi wabah, Islam menetapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya,
“Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apa bila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya.” (H.R. Imam Muslim).

Berdasarkan hal tersebut, maka belajar di rumah pun menjadi kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah.

Dalam Islam, Negara menegaskan tujuan pendidikan baku yang harus diemban oleh siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga orangtua siswa. Sebab belajar di rumah melibatkan orangtua. Kesadaran yang dimiliki orangtua sangat berperan penting dalam mendidik sesuai target dan tujuan pembelajaran dalam Islam.

Mendidik dengan penuh kasih sayang karena berangkat dari kesadaran terhadap kewajiban dari Allah SWT.

Selain itu, Negara mampu memberikan berbagai fasilitas pendukung pembelajaran. Negara menyediakan platform pendidikan gratis dan sarana pendukungnya, seperti internet gratis dan media (alat komunikasinya).

Maka seluruh kebutuhan belajar di rumah tidak akan ada kendala, karena negara mendukung semua kebutuhan tersebut. Hal itu akan terealisasi jika Negara kuat, maju dalam perekonomian, serta menerapkan Islam secara universal dan proporsional. Wallahu’alam biiShawwab. GF/RIN/Lapan6 Group

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini