Lockdown Indonesia? Rudy: Bila Tidak Hati-hati Akan Timbul Malapetaka Sosial

0
237
Foto. Dok. Lapan6online.

Jakarta, Lapan6online.com : Jumlah pasien positif corona baru Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Update data pemerintah pada Minggu kemarin tercatat mengalami penambahan 130 kasus dari sebelumnya 1.155 kasus. Kini total pasien positif corona menjadi 1.285 kasus.

Jumlah kematian juga meningkat menjadi 114 kasus. Demikian juga dengan pasien yang berhasil sembuh, tercatat 64 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Ada penambahan 5 pasien dari satu hari sebelumnya.

Peningkatan jumlah ini memicu desakan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar menetapkan kebijakan lockdown bagi Indonesia.

Merespon hal itu, Rudy Darmawanto, Pengamat Hukum dan Sosial mengatakan, Kebijakan Lockdown bila tidak dilakukan dengan hati-hati bisa membuat malapetaka sosial. Oleh karena itu, maka harus dicari alternatif lain semisal lockdown lokal atau karantina wilayah.

“Gubernur DKI Jakarta dan pemerintah Pusat sedang bekerja untuk memutuskan kebijakan Lockdown lokal atau karantina wilayah dalam rangka upaya memghambat jalur penyebaran virus dianggap sebagai Langkah yang baik dan diperlukan,” terang Rudy Darmawanto kepada redaksi Lapan6online, Senin (3/3/2020).

Khawatir dengan lockdown, tampak antrian panjang masyarakat di supermarket Tip-top yang ingin membeli kebutuhan hidup atau sembako. Foto diambil dari video yang diberikan Rudy Darmawanto. (Foto. Dok. Lapan6online)

Menurut Rudy, langkah karantina wilayah dapat dilakukan mengingat sebaran virus dan kedisiplinan Warga untuk tinggal di rumah mungkin dianggap tidak efektif.

Duduk Bersama

Rudy pun meminta agar kebijakan Lockdown atau karantina harus dilakukan secara terpadu dan bijak sesuai dengan Undang-undang soal Karantina. Antara lain perlunya duduk bersama dengan para tokoh masyarakat dan Agama dalam melakukan kebijakan tersebut.

“Bila tidak (duduk bersama) akan menimbulkan masalah Sosial Baru di masyarakat karena Warga ingin ada kepastian tentang kebutuhan dan ketersedian bahan pokok bagi mereka sesuai Undang-undang karantina.” kata Rudy.

Selain itu, bila kebijakan lockdown tidak dilakukan secara hati-hati akan membawa malapetaka sosial yang besar, karena gejalanya sudah ada dan timbul.

“Antara lain sejak diberlakukan penetapan libur 14 hari sudah banyak kegelisahan yang disampaikan kepada masyarakat. Apalagi dengan di tambahnya waktu libur hingga tanggal 19 April 2020. Selain itu kebijakan Lockdown local bila tidak Cermat Dan hati-hati juga akan menimbulkan keresahan baru dan malapetaka Sosial,” terangnya.

Oleh karena Itu semua, Rudy meminta agar Aparat, Gubernur, DPRD, Polisi, Kodam dan aparatur lainya untuk dapat duduk bersama dengan Tokoh Masyarakat, unsur Pemuda dan Pemuka Agama, membantu jalannya kebijakan ini secara cermat dan terpadu. Demikian Rudy Darmawanto.

(Red/Hugeng Widodo/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini