”Ini kan sudah tidak masuk di akal, masa sudah terjadi baru mendatakan tim teknis ESDM, semesti nya sebelum pembuatan perencanaan, bukannya sudah terjadi. Inilah yang menjadi menjadi kejanggalan dalam untuk menutupi kesalahan dalam perencanaan. Alasan mereka (Dinas PUPR) setelah hasil uji geolistrik inilah yang nantinya digunakan sebagai dasar perencanaan perbaikan,”
Barito Selatan | Kalteng | Lapan6Online : Proyek pengaspalan Jalan Barito Raya, yang baru saja dikerjakan tahun 2019 kemarin yang bersumber anaggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, mendapatkan sorotan tajam dari Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indinesia (LP3K-RI) Wilayah Barito Selatan.
Soalnya, mega proyek anggaran yang cukup pantastis itu, menurut Latif Kamarudin dan Assjian, selaku aktivis LP3K-RI , sebutnya retaknya aspal jalan Barito Raya itu, akibat kurang matangnya perencanaan dari CV. Tika Kreatif Desain Konsultan pusat Palangkaraya sebagai perencana pekerjaan dan pihak Pelaksana pekerjaan PT. Aneka Pembangunan Jaya pusat Palangkaraya Kalimanyan Tengah dan pihak pelaksana sudah melaksanakan item pekerjaan pengaspalan jalan 3,5 kilo meter, dengan lebar jalan 5,5 meter dengan pagu anggaran senilai Rp. 11.689.700.000,- APBD Barsel Tahun Anggaran 2019.
Berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak tertanggal 21 Desember 2019 dan berakhirnya masa pemeliharaan pekerjaan pada bulan Juni 2020. sementara hasil pantauan dan investigasi Tim LP3K-RI Barito Selatan, pada bulan September 2020 pihak pelaksana pekerjaan masih saja melangsungkan dalam perbaikan retaknya pengaspalan jalan Barito Raya tersebut, sedangkan masa pemeliharaannya sudah berakhir, aneh bin ajaib, ada apa sebenarnya pihak pengguna anggaran?
Setelah terjadi retaknya aspal jalan Barito Raya tersebut, baru pihak Dinas PUPR mendatangkan tim tekhnis dari Dinas ESDM Provinsi Kalteng, untuk mendeteksi struktur pada bawah jalan itu, yang mengakibatmya retak aspal jakan tersebut?.
Semestinya pihak Dinas PUPR mendatangkan tim teknis ESDM provinsi itu , sebelum di buatnya draf perencanaan, bukan sebalik ? setelah retaknya aspal jalan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat mendatangkan tim teknis ESDM provinsi Kalteng dan melaksanakan pengujian geolistrik, pada Rabu (16/09/2020) lalu.
Bahkan, kondisi retaknya jalan tersebut sudah viral di media masa lokal, hingga Kabid Bina Marga M. Taufik.ST angkat bicara bahwa,”Uji Geolistrik ini dilakukan untuk mengidentifikasi litologi dan menentukan letak serta kedalaman lapisan tanah (struktur pembentuk dan topografi fisik tanah) secara keseluruhan. Untuk mengetahui secara persis apa saja sendimen yang terkandung di bawah permukaan jalan,” terang M.Taufik.
Taufik menambahkan,“Dengan adanya hasil pengujian ini, nantinya kita bisa tahu tindakan apa saja yang akan kita lakukan kedepannya, untuk memperbaiki dan merawat jalan yang merupakan aset daerah ini, supaya tetap fungsional,” tambah M Taufik.ST.
Hal ini ditanggapi Latif,”Ini kan sudah tidak masuk di akal, masa sudah terjadi baru mendatakan tim teknis ESDM, semesti nya sebelum pembuatan perencanaan, bukannya sudah terjadi. Inilah yang menjadi menjadi kejanggalan dalam untuk menutupi kesalahan dalam perencanaan. Alasan mereka (Dinas PUPR) setelah hasil uji geolistrik inilah yang nantinya digunakan sebagai dasar perencanaan perbaikan, perawatan dan lanjutan pekerjaan jalan dimaksud kedepannya, “ urai Koordinator LP3K-RI Barsel ini.
Sebab, berdasarkan prakiraan pihaknya, keretakkan jalan Barito Raya selama ini, disebabkan oleh kondisi terendam banjir berkali kali dan lapisan bawah dasar tanahnya yang labil.
Terlebih, pada masa pemeliharaan jalan tersebut di awal bulan Februari sampai Juli 2020, sudah diterjang beberapa kali oleh banjir yang memiliki arus cukup deras.
“Pada dasarnya, pekerjaan ini sudah sesuai dengan kontrak dan addendumnya,” ujarnya.
Uji Geolistrik
Sementara itu, Jamil selaku staf pelaksana penguji geolistik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa secara umum, teknologi ini merupakan cara untuk mencari tahu sendimen apa saja yang membentuk setiap lapisan bawah dasaran tanah di tempat tersebut.
“Geolistrik ini kan untuk penghitungan, pendugaan bawah permukaan, lapisan-lapisan apa saja pembentuk strukturnya. Jadi nanti kita bisa tahu, ini lapisannya ini, misalnya lapisan sampai satu meter ini, lapisan dari satu meter ini dan seterusnya, sesuai dengan jangkauan alat kami,” jelasnya kepada awak media saat Pengujian geolistrik di Jalan Barito Raya, Kota Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Barsel, pada Rabu (16/09/2020).
Lanjutnya, data yang sudah diperoleh itu yang nantinya akan diolah menggunakan komputer.
“Datanya kita olah dulu pakai komputer, nanti sekitar satu minggu sudah bisa di ketahui hasilnya,” tutur Jamil.
Dijelaskan Jamil lagi, struktur lapisan bawah dasar penyusun tanah, adalah salah satu faktor penentu satibilitas tanah itu sendiri.
Latif sejak awal memantau pekerjaan proyek tersebut, ia pun menjelaskan bahwa,“Bisa jadi karena ada endapan lumpur di bawah dasar permukaan, kemudian menyebabkan tanah di tempat tersebut mudah erosi bila terjadi banjir atau terkena aliran air, hal tersebut di atas merupakan alasan mareka untuk menutupi di diduga akibat perencanaan semula yang tidak matang dalan merencanakan pekerjaan jalan Bariti Raya tersebut,” jelas latif.
Dan proyek tersebut sedang di Lidik oleh tim Tipidkor Polres Barito Selatan dan Kordinator LP3K- RI,”Berharap kepada tim Tipidkor Polres Barsel, dan benar-benar menggali menuntaskan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perencanaan proyek jalan Barito Raya yang sangat fantastis dan cukup besar anggarannya dari APBD Barsel tahun 2019 itu serta indikasi dugaan kerugian negara,”pungkasnya Latif. Toto.S. SH.