LP3K-RI Desak Penegak Hukum Segera Tuntaskan PR Dugaan Kasus Tipikor Di Barito Selatan

0
165
Latif Kamarudin aktivis di Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( LP3K- RI ) /Foto : Ist
“Itu di akibatkan kurang cermatnya pada waktu perencanaan, sehingga mengakibatkan berdampak retaknya badan jalan itu, seandainya semula dari sisi perencanaan memang betul betul cermat,”

Lapan6Online | Barsel | Kalteng : Lembaga Pendidikan Pemantauan Dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( LP3K-RI,red ) Kabupaten Barito Selatan, Propinsi Kalimantan Tengah, sangat mendorong serta mensuport dari tim Penegak hukum di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus dalam menuntaskan beberapa dugaan kasus tipikor yang beberapa waktu sempat mencuat oleh beberapa media.

Hal ini ditegaskan Latif Kamarudin, Koordinator LP3K-RI Barsel, ia menjelaskan bahwa,”Yaitu salah satu dugaan kasus Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada Desa Kalahien yang anggaran nya cukup pantastis yang kini proses nya sedang di tangani oleh tim Tipidkor Polres Barito Selatan,” jelasnya kepada Lapan6online.com, pada Kamis (18/03/2021).

Menurutnya, Proyek Dinas PU PR Barsel tahun 2019 untuk peningkatan jalan Barito Raya dengan besaran anggaran lebih dari Rp 11 Miliar dengan panjang jalan 3,5 KM dengan lebar jalan 5,5 meter dengan menimbulkan retaknya aspal di beberapa baan jalan dan dengan timbul retaknya aspal badan jalan tersebut.

Latif mengatakan,”Menurut analisa kami selaku aktivis peduli terhadap pembangunan Barito Selatan, itu di akibatkan kurang cermatnya pada waktu perencanaan, sehingga mengakibatkan berdampak retaknya badan jalan itu, seandainya semula dari sisi perencanaan memang betul betul cermat, maka tidak mungkin hasil nya kualitas pengaspalan nya akan menimbulkan kerusakan serta keretakan aspal itu. Dan saat ini indikasi kasus penyelidikan sedang di tangani oleh tim Tipidkor Polres Barsel, “ katanya.

Lebih lanjut Latif menambahkan bahwa,”Termasuk dugaan kasus dana Hibah APBD Barito Selatan tahun 2020 untuk pelaksanaan Musyaboqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke XXX tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Buntok yang kian konon katanya gagal pelaksanaannya timbul wabah corona sehingga tidak boleh mengumpulkan orang banyak, sehingga pelaksanaan kegiatan di batalkan dan mengenai anggaran pelaksanaan pun cukup di bilang pantastis dugaan indikasi nya pun sudah di sampaikan kepada pihak Kejaksaan Negari Barito Selatan, indikasi tersebut pu sampai detik ini belum tahu juga hasil tindak lanjutnya sejauhmana, “ tambahnya.

Diakhir keteranganya, ia menyatakan,”Termasuk dugaan kasus Tipidkor tentang pembentukan Bumdes bersama24 desa Kecamatan Dusun Selatan Tahun 2018 dari dana penyertaan modal beberapa desa & kini sedang dalam penyidikan tim Kejaksaan Negeri Barsel,” pungkasnya. Toto S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini