“Pemerintah daerah (dinas pendidikan-red) sekarang kurang ‘peduli’ terhadap tugasnya, asik dengan programnya sendiri. Karena anggaran pendidikan ini sudah diterima ke daerah belum banyak guru yang tidak terpikirkan, hanya guru-guru formal saja, guru-guru PAUD tidak terpikirkan,”
Halbar/Malut, Lapan6Online : Lembaga Pemerhati Pembangunan Halmahera Barat (LPP-HALBAR,red), menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara tidak memperhatikan Pendidikan Anak Usia Dini, baik sisi bangunan dan bahkan kesejatraan gurunya.
Pada hal, pemerintah pusat lewat Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan DIKMAS pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), memberikan alokasi anggaran yang fantastis kepada Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten / Kota. Ini berarti pemerintah daerah, khususnya kabupaten halmahera barat dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab, halbar provinsi maluku utara kurang memperhatikan program pendidikan Pemerintah Pusat, ” Kata Wakil Ketua LPP-HALBAR, Yudianto Samiun, pada Senin (21/10/2019).
Menurutnya, Tidak sedikit Pemda Kabupaten / Kota yang memiliki program sendiri tanpa memerhatikan program dari Pemerintahan Pusat yang disetujui dengan baik serta diterapkan di daerah.
“Pemerintah daerah (dinas pendidikan-red) sekarang kurang ‘peduli’ terhadap tugasnya, asik dengan programnya sendiri. Karena anggaran pendidikan ini sudah diterima ke daerah belum banyak guru yang tidak terpikirkan, hanya guru-guru formal saja, guru-guru PAUD tidak terpikirkan,” ucapnya.
Lanjut dia, Seperti diketahui, untuk tahun 2019, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Pemerintah Pusat melalui Menkeu menggelontorkan anggaran 20 persen atau sebesar Rp 492,5 triliun yang khusus untuk anggaran pendidikan.
Dari besarnya anggaran pendidikan tersebut, sebesar Rp 308,4 triliun ditransferkan ke Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota.
“Hampir Rp 200 triliun masuk Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten / kota. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk guru tunjangan dan dosen besar itu. BOS, BOP, itu semua anggotanya berangkat ke daerah melalui DAK-DAU sehingga tinggal di Kemendikbud hanya Rp PIP 35 triliun, Rp 9 triliun, ” bebernya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan PAUD dan Dikmas yang diserahkan pada Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota. Mulai dari pendirian lembaga penyelenggaranya, rekrutmen pegawainya, gurunya, pengadaan bahan ajarnya, fasilitasnya, hingga evaluasi dilakukan oleh daerah.
“Pemerintah pusat hanya mengeluarkan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK). Tentunya peraturan, Undang-Undang, yang kedua melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan program di daerah, yang mendukung peningkatan mutu,” paparnya.
Ditegaskan Yudianto, masa depan daerah tergantung bagaimana meningkatkan kualitas PAUD-nya. Akan tetapi, sampai saat ini sarana-prasarana PAUD di kabupaten halmahera barat masih terhitung dengan jarih padahal pemerintah pusat telah menggelontorkan anggarannya.
“Jadi DAK-DAU yang meminta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah diterima di daerah. Kita bisa daerah harus paham betul tugasnya ini,” ungkapnya.
Masih banyak masalah pendidikan di daerah, dia berharap, pemerintah daerah kabupaten halmahera barat, harus memiliki perhatian yang sama dalam meningkatkan pendidikan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi. Penting memerhatikan tingkat kesejahteraan gurunya, harap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Pilemon Piuw, ketika di konfirmasi Lapan6online, tetapi tidak berada di tempat. Dan lewat WhatsApp pun, tidak di respon, kendatipun WhatsAppnya aktif.
Jika karakter dan tipelogi pemimpin seperti (Pilemon Piuw-red) yang sering menghidari awak media (alergi) maka tidak pantas menjadi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kab. Halbar. Karena di Dikjar halbar banyak kegiatan yang di harus sosialisasikan lewat media agar masyarakat tau secara benar terkait dunia pendidikan di kab. Halbar, kata Nahri Ishak, pemerhati pendidikan kabupaten halmahera barat.
Menurutnya, Memang wajar, jika pa kadikjar sering menghindari awak media, karena bupati pun tidak dengar juga. Yang hanya di dengar kadikjar halbar itu adalah Hengky Polisar. Karena Hengky Polisar yang menitipkan buah tangannya kepada bupati, walaupun tidak memiliki kemampuan di bidang tersebut. Dan apakah bupati takut mengevaluasi kadikjar halbar yang tidak memiliki kemampuan ini.
Lanjut dia (Nahri-red), Memang di halbar ada dua orang bupati? Sehingga Kadikjar Halbar berkiblat ke Hengky Polisar, dan SKPD lainnya ke Danny Missy, dengan nada tanya. (Ota)