“Mendesak BPK, Inspektorat dan pihak terkait APH untuk segera melakukan audit terhadap kegiatan proyek P3A, yang berlokasi di, Desa Pasir Putih, Kecamatan Teluk Pakedai tersebut, karena dalam pengerjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Pasir Putih diduga belum rampung 100.%,”
Kubu Raya l KALBAR l Lapan6Online : Desa Pasir Putih Kecamatan Teluk pakedai Kabupaten Kubu Raya menghadapi kontroversi terkait proyek P3A (Program Pembangunan Percepatan dan Pemberdayaan Masyarakat,red) yang dilaksanakan di wilayah Parit Wannabas, Desa Pasir Putih, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya 2023 yang di duga tidak selesai, dan tidak sesuai yang diharapan Anggota DPR-RI.
Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI,red) Kalimantan Barat Muhamad, panggilan akrabnya Mamak telah mengambil sikap dengan mengajukan pada Permintaan,Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit proyek tersebut.
Mamak kepada awak media mengatakan bahwa,”Proyek P3A tahun 2023 yang bertujuan untuk memajukan pertanian wilayah Desa Pasir Putih ternyata belum mencapai titik akhir sesuai aspirasi dari anggota DPR-RI yang terkait. Kondisi ini memunculkan keprihatinan kami yang menggambarkan dugaan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini, “ ujarnya, pada Kamis (31/08/2023).
LPRI Indonesia lembaga Pengawasan Reformasi sebuah organisasi yang berfokus pada pemberantasan korupsi,melihat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Publik
Oleh karena itu, Muhammad, bersama Ketua DPW lWO Indonesia Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin SH mendesak BPK, Inspektorat dan pihak terkait APH untuk segera melakukan audit terhadap kegiatan proyek P3A, yang berlokasi di, Desa Pasir Putih, Kecamatan Teluk Pakedai tersebut, karena dalam pengerjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Pasir Putih diduga belum rampung 100.%.
Hal senada disampaikan Ketua DPW lWO Indonesia Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin SH, ia mengatakan,”Melihat kondisi proyek P3A. seperti, kedua daun pintu P3A tidak ada terpasang yang satu hanya ditutupi menggunakan papan Mall, dan satunya, tidak ada. Dan lantai dasar P3A tidak di Cor, kondisi Proyek P3A sudah mengalami keretakan di beberapa titik, seakan dalam pengerjaan nya diduga terkesan asal- asalan,” ujar Delvin, pada Rabu (30/08/2023).
“Audit ini diharapkan dapat mengungkapkan berbagai hal, termasuk potensi dugaan penyalah Gunaan dana.pelanggaran kontrak,dan penyebab dugaan ketidak selesainya proyek.” imbuh Delvin.
Hasil audit ini kata Syafarudin Delvin,”Akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi proyek P3A tahun 2023 di Desa Pasir Putih dan apakah ada langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil guna memastikan penggunaan anggaran publik yang efektif dan sesuai dengan tujuan proyek.,karena ini sudah merugikan keuangan Negara yang Cukup besar,” tegasnya.
Muhammad, Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI) menambahkan bahwa,”Ini salah satu contoh Proyek P3A yang mangkrak dan tidak menutup kemungkinan di desa desa lain juga ada hal yang sama,” tambahnya.
Diakhir penyampaiannya, Delvin, SH, Ketua DPW IWO.Indonesia Kalimantan Barat,”Berharap masyarkat di desa-desa lain untuk dapat memberikan Informasi. Jika ditemukan hal-hal serupa seperti yang terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Teluk Pakedai. Mengingat ini anggaran Negara yang diperuntukkan kesejahteraan rakyat seutuhnya, jadi harus diawasi dan dikawal ketat,” pungkas Delvin. (*Yul/Red)