Lurah Jati Bening Baru, Bakal Sidak RPA Sarigaperi Diduga Buang Limbah ke Got

0
289
”RPA itu sudah pernah saya tindak karna tidak memiliki izin usahanya. Jelas ini sudah melanggar Perda,”

Bekasi | Lapan6OnlineJaBar: Lurah Jati Bening Baru, Mulyadi akan melakukan sidak Rumah Pemotongan Ayam (RPA,red) yang berlokasi di Sarigaperi, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi Kota, Jawa Barat.

Seperti dalam pemberitaan kemarin, hal ini terkait dugaan Pencemaran Limbah Pemotongan Ayam di buang melalui selokan/got warga sekitar.

Lurah Mulyadi akan tinjau lokasi pemotongan Ayam yang rencananya akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), yang selama ini sudah membuat warga sekitar resah karena limbah kotoran dan darah ayam di buang ke selokan warga yang menimbulkan bau tidak sedap.

Sebelum melakukan Sidak Mulyadi akan berkoordinasi dahulu dengan RT/RW setempat. Terkait Limbah pemotongan ayam Mulyadi mengatakan bahwa,”RPA itu sudah pernah saya tindak karna tidak memiliki izin usahanya. Jelas ini sudah melanggar Perda,” tegasnya kepada awak media, pada Senin (23/11/2020) sore.

Lurah Mulyadi menegaskan,”Kalau memang terbukti masih belum memiliki perizinan, kami akan mengambil tindakan tegas dengan di tutup usaha rumah pemotongan ayamnya (RPA), karena pencemaran dan tidak memiliki izin usaha,” pungkasnya. (WH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini