PILKADA HALMAHERA BARAT 2020
“Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat dan tidak memihak kepada salah satu paslon bupati dan wakil bupati,”
HALBAR | Lapan6OnlineMalut : Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), akhirnya berikrar untuk tetap netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tanggal 09 Desember 2020 mendatang, pada Senin (05/10/2020)
Ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Pjs Bupati Halbar M. Rizal Ismail saat menggelar Apel pagi dan Deklarasi netralitas ASN di halaman Kantor Bupati, pada Senin (05/10/2020), ada empat poin penting yang harus dikedepankan oleh ASN, diantaranya, Menjaga dan menegakan prinsip netralitas ASN ditingkat instansi masing masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum atau sesuda Pilkada, Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat dan tidak memihak kepada salah satu paslon bupati dan wakil bupati, Menggunakan medsos secara bijak dan tidak boleh membuat postingan ujaran kebencian, serta tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, serta Menolak politik uang dan segala pemberian dalam bentuk apapapun dari orang lain ataupun pasangan calon.
“Bila kami melanggar butir deklarasi dari satu sampai empat, maka kami bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Pjs Bupati saat membacakan deklarasi netralitas ASN dan diikuti seluruh Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, serta seluruh ASN pemkab halbar.
Mantan Kabag Humas Pemkab Halbar ini menjelaskan, Setelah menandatangani keputusan bupati, maka saya bersama tim pengawas proaktif melaksanakan pemantauan dan evaluasi.
“Karena sudah banyak laporan yang masuk kepada saya, olehnya itu saya akan selalu berkoordinasi dengan bawaslu, agar melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Halbar ini menegaskan, ASN sebagai pilar negara, harus menunjukan sikap dan mental sebagai abdi negara, oleh karena itu mulai saat ini jangan coba-coba melibatkan diri sebagai tim sukses, karena tim internal dan eksternal cukup banyak dalam melakukan pemantauan.
“Sanksinya jelas jika ASN terbukti tidak netral, karena sanksinya bisa kategori ringan, sendang dan berat. Saya juga akan dibantu oleh pak Kapolres dan ibu Kajari untuk sama sama melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Yos)