M. Said Didu Sang Putra Petir

0
75

Oleh: Zainal Bintang, (*)

Lapan6online : GUNDALA, Negeri Butuh Patriot. Itu yang disuarakan Joko Anwar sutradara film super hero ala film Indonesia yang berjudul “Gundala Putra Petir”. Tentu saja apa yang dilakulan MSD (M. Said Didu) ketika melancarkan kritiknya kepada perilaku Menko Maritim dan Investasi LBP (Luhut Binsar Panjaitan) – yang belakangan telah merebak menjelma menjadi kasus tuntut menuntut – tidak kaitan langgung dengan jalan cerita film “Gundala”.

Akan tetapi pesan yang mau disampaikan Joko Anwar adalah ekspresi substansial problematika internal dan hakiki bangsa ini : Gundala membawa pesan singkat : Negeri Ini Butuh Patriot !

Patriot disini,  artinya bukan  seorang super hero ala Rambo yang menyandang senapan mesin mutakhir kemana mana, menghajar musuh melalui  muntahan peluru dengan postur tubuh bina ragawan yang menjanjikan.

Patriot dalam konteks Indonesia saat ini adalah mereka yang menyuarakan ketersiksaan dan luka luka masyarakat akibat arogansi kekuasaan. Sebenarnya ini adalah efek dari hukum kausalitas (sebab dan akibat) : dia ada karena ada yang mengada ; dan dia ada karena ada yang ditiadakan oleh yang seharusnya merawat dan memuliakan keberadaan “yang ada”.

Yang dimaksud “yang ada” dalam konteks ini adalah kedaulatan yang redup dan senyap akibat arogansi dari mereka yang dimandatkan merawat “yang ada”:  sang kedaultan itu!

Maka kalau Gundala dihadirkan dan bagaikan dihadirkan oleh alam, itu karena  refleksi dari hukum kausalitas itu sendiri.

Joko Anwar membawanya ke dalam wilayah kultural dengan aroma seni yang bernama film. Area yang lebih ramah tapi mengena.

Sang sutradara seakan ingin mengutip sepotong puisi yang dahsyat  namun senyap yang mengatakan: jika peluru (kekuasaan, pen) mengotorinya maka puisi (kultural, pen) membersihkannya.

Arogansi kekuasaan yang jika diandaikan sebagai sebuah kekuatan besar, maka atas kehendaknya jualah mendorong LBP harus berdiri tegak paling depan menjadi juru mudinya – setidaknya itu yang dirasakan publik. Konsekwensi yang harus diterima yang paling pertama dan terbanyak adalah terpaan angin, alias beban politik pukulan balik sebagai antitesa kedaulatan (rakyat) yang disenyapkan.

Untuk adilnya, LBP secara objektif  harus diakui adalah (juga)  penikmat terbesar (arogansi) kekuasaan – yang sedang lagi digugat “Gundala sang Putra Petir” yang memandatkan penyuaraan itu kepada MSD.

Sebelum MSD, di kiri kanannya sebenarnya sudah banyak tokoh – tokoh pejuang demokrasi yang kredibel  yang telah meng – Gundala, yang tidak kurang kerasnya menyuarakan adanya penyempitan kedaulatan (rakyat) sebagai akibat adanya perluasan koridor kekuasaan yang bablas menjadi “off side”.

Harga yang harus dibayar MSD – katakanlah sebagai Gundala sang Putra Petir – juga amat mahal dan menakutkan, adalah ancaman  penjara kurungan badan yang didahului terror para pendengung  di ruang publik yang diksinya adalah jalur hukum!

Demikian juga harga yang harus dibayar LBP juga sama sekali tidak murah. Karena jika dia berlanjut menuntut lewat jalur hukum, otomatis, dia sepertinya sengaja memperluas medan perlawanan di akar rumput – di luar wilayah kekuasaaan tapi berpijak pada sumbernya –  kedaulatan rakyat.

Tidak meleset jika banyak yang memperkirakan langkah ngotot LBP (jika memang ngotot), atas nama harga diri misalnya, dapat ditebak ujung ujungnya  akan mendarat pada “civil disobedience” (pembangkangan sipil).

Yang terekam di dalam hati publik selama ini adalah narasi klise LBP yang terkesan narsis (suka meniggikan diri dan merendahkan orang lain) yang berulang kali mengatakan : Saya ini sudah selesai dengan diri saya. Mendiklare diri sudah berkecukupan, dengan materi berlimpah.

Yang terbaca di hati rakyat dan melukai, adalah padanan narasi itu yang yang mengatakan “kalian yang berjuang itu masih memburu materi, diriku tidak”. Inilah elemen kecil dari arogansi kekuasan yang sangat berbahaya untuk merawat keberagaman bangsa besar ini. Narasi itu sejujurnya lebih berbahaya dari virus corona. Tidak terlihat tapi menghina orang banyak!

Dukungan spontan tokoh intelektual Islam dari Muhammadiyah Prof, Din Syamsuddin dan Ustadz Imam Shamshi Ali iman mesjid di New York, bukan sesuatu yang sifatnya latah. Harus dilihat jauh ke belakang untuk berkesimpulan, bahwa  keduanya menyuarakan aspirasi “silent mayority” yang selama ini terpinggirkan oleh narasi pendengung kekuasaan yang menyejajarkannya sebagai suara orang kepincut mau berkuasa.

Padahal keduanya – meminjam istilah LBP – telah selesai pula dengan dirinya. Integritas Din Syamsuddin adalah jaminan mutu.

Jika LBP berkeras menempuh jalur hukum, maka otomatis akan terjadi rangkaian proses pengadilan yang berkali-kali; yang berubah menjadi medan konsolidasi dan konsultasi kekuatan non negara melawan negara. Artinya hal itu hanya akan memperburuk posisi citra pemerintahasn Jokowi-Maruf Amin yang belum pulih dari timbunan residu destruktif konflik konflik politik kubu-kubuan pada Pilkada dan Pemilu sebelumnya.

Lantas, ke arah manakah LBP harus melangkah?

Endingnya, ada pada sejauh mana keberadaan LBP membuat pemerintahan Jokowi – Maruf menjadi aman, nyaman, padu dengan rakyat dan teduh dari hiruk pikuk narasi dan polusi arogansi kekuasaan.

Terhadap MSD bersama Din Syamsuddin tidak keliru jika publik penggiat demokrasi menempatkannya sebagai pembawa aspirasi (rakyat) mewakili sukma “Gundala: negeri ini butuh patriot!!” (*)

*Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini