POLITIK | NUSANTARA
“Jangan interupsi-interupsi, nanti nggak selesai. Kalau saya yang interupsi nanti dituding lagi. Saya punya forum. Saya setiap ke sini (DPR) dikeroyok, waktu kasus Sambo juga. Jangan begitu dong,”
Lapan6Online | Jakarta : Menkopolhukam, Mahfud MD meladeni rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Adapun agenda tersebut membahas dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, senilai Rp 349 triliun.
Dalam rapat itu, Mahfud MD awalnya menjelaskan, bahwa pemerintah dan DPR punya kedudukan yang setara atau sama. Jadi harus bisa saling menghormati.
“Kita setara aja, saling buka. Yang subtansi nanti kita tunjukan datanya. Saya ingin menegakan legal standing,” katanya pada Rabu, 29 Maret 2023.
Mahfud MD kemudian menjelaskan, bahwa pada saat mengumumkan adanya dugaan TPPU itu, dirinya hanya membongkar hal yang sifatnya agregat, yakni sebatas angka tanpa menyebut identitas pelaku.
“Jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun, itu tidak boleh. Yang disebut namanya hanya yang sudah mnjadi kasus hukum, seperti Rafael dan mungkin ada nama yang sudah jadi kasus hukum.”
Saat Mahfud MD menjelaskan pernyatannya tersebut, tiba-tiba salah seorang anggota dewan melontarkan interupsi. Sontak mantan hakim itu pun ngamuk.
“Jangan interupsi-interupsi, nanti nggak selesai. Kalau saya yang interupsi nanti dituding lagi. Saya punya forum. Saya setiap ke sini (DPR) dikeroyok, waktu kasus Sambo juga. Jangan begitu dong,” tegas Mahfud MD.
“Saya cuma mau bilang ini miknya mati,” sahut anggota dewan yang interupsi tersebut diiringi tawa peserta ruang rapat.
Selang beberapa saat kemudian, Mahfud MD kembali menyampaikan pendapatnya.
“Kalau mau buka-bukaan ayolah, di sini ada yang bisa dibuka ada yang agregat juga. Baik ya saya ndak sebut nama yang nyebut nama yang inisial bukan saya, Bu Sri Mulyani. tanya beliau.”
“Saudara, ini ada ketentuannya di Undang-Undang yang mengatur itu,” sambung dia lagi.
Selanjutnya, Mahfud MD melontarkan kritik pada Arteria Dahlan, karena sempat berkoar ingin melaporkan dirinya ke polisi.
“Arteria, wah katanya ini bisa diancam pidana hukuman 4 tahun. Makanya ada yang terpancing laporin saya, namanya Boyamin,” tuturnya.
Mahfud lantas mengingatkan Arteria, bahwa dirinya memang selalu mendapat informasi resmi, dari Kepala BIN Budi Gunawan, dan itu sah-sah saja.
“Kok terus nggak boleh gimana? Ini penting saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Tiap malam saya dapat info nih dari Pak Budi Gunawan,” jelasnya.
“Oleh sebab itu, saudara (Arteria ) jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penegakan hukum dan ini sudah ada yang pernah dihukum 7,5 tahun, namanya Ferdik Yunanti, ya kaya saudara itu orang mau ungkap dihantam,” kata Mahfud MD.
“Saya bisa laporkan saudara menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi jangan main ancan-ancam begitu,” timpalnya lagi. (*bbs/bm/red)